Komisi III DPR RI Sambut Usulan Pembentukan Pansus Meikarta

by
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman (Foto: ist/net)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI  Meikarta.

Hal itu menyusul adanya aspirasi atau pengaduan yang disampaikan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta. Aduan itu selain ke Komisi III juga disampaikan konsumen Meikarta ke Komisi VI DPR RI.

“Saya dukung pembentukan Pansus Meikarta ini,” kata Habiburokhman kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (31/1/2023).

Usulan pembentukan Pansus atau rapat gabungan mengenai persoalan Meikarta sebelumnya diusulkan dari Anggota Komisi VI Andre Rosiade dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI dengan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Rabu (26/1/2023) lalu. Namun Presdir PT MSU tidak hadir dalam rapat tersebut.

Menurut Habiburokhman, dalam kasus Meikarta ada double victim yang dilakukan pihak pengembang. Pertama hak-hak konsumen yang tidak terpenuhi, padahal sudah melakukan pembayaran. Kedua konsumen justru digugat pihak pengembang atas pasal pencemaran nama baik.

“Doble victimisasi, orang sudah rugi enggak dapat unitnya, sudah keluar uang malah digugat. Walaupun gugatnya soal pencemaran nama baik, tapi seharusnya dibuktikan dulu, diselesaikan dulu persoalan haknya konsumen. Ini kita gemes aja lihat pelaku usaha perilakunya begini,” paparnya.

Soal nantinya pansus melibatkan beberapa komisi, Habiburokhman mengaku tidak ambil pusing. Yang terpenting, sambung dia, apapun komisi yang nantinya bergabung dalam Pansus Meikarta akan mengusut tuntas aduan dari para konsumen tersebut.

Begitu juga soal usulan pemanggilan James Riady, bukan hanya pihak pengembang PT MSU. Alasan Andre sebelumnya, karena pengembang Meikarta dalam posisi pegawai sehingga tidak bisa mengambil keputusan. Karenanya perlu menghadirkan langsung konglomerasinya.

“Whatever-lah apapun itu, kita sangat mendukung ini diusut tuntas. Konsumen harus dilindungi,” pungkasnya. (JAT)