Direktorat Narkoba Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 300 Kg, Empat Orang Ikut Diamankan

by

BERITABUANA.CO, BANJARMASIN- Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 300 kg. Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga berhasil diamankan empat orang dengan inisial AYA, SO, A, dan MR.

Keempat orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yakni AYA dan SO diamankan di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Sedangkan, A dan MR diamankan di parkiran Sienna Inn, Banjarmasin, Kalsel.

“Dari hasil pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 300 paket besar sabu yang terdiri dari 150 paket besar sabu bungkus teh cina dan 150 paket besar sabu bungkus transparan, dan setelah dilakukan penimbangan diperoleh berat bersih 300 kg,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta lewat keteraangannya, Kamis (6/8/2020).

Diketahui, pengungkapan narkoba 300 kg ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto. Dalam kesempatan itu, ikut bergabung Satgas Merah Putih Mabes Polri.

Irjen Nico menduga pengungkapan ini masih ada kaitannya dengan jaringan yang ditangkap pada Maret 2020. “Ini masih satu jaringan dengan pengungkapan 208 kg sabu dan 53.969 butir,” ucapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra lalu menjelaskan kronologi dari pengungkapan 300 kg sabu.

Menurutnya, pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya terus melakukan penyelidikan jalur-jalur pintu masuk narkoba ke Kalimantan pasca pengungkapan 208 kg sabu jaringan Malaysia.

“Berdasarkan informasi yang diolah pada 29 Juni 2020, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Budi Hermanto melakukan pemantauan di Provinsi Kalbar hingga tanggal 9 Juli 2020,” kata Iwan dengan didampingi Wadir Resnarkoba AKBP Budi Hermanto.

Selanjutnya, kata dia, pada tanggal 1 Agustus, Subdit II yang kembali dipimpin oleh Wadir Resnarkoba berangkat menuju Tanjung Selor, Kalimantan Utara untuk menindaklanjuti informasi yang didapatnya.

“Pada tanggal 4 Agustus dini hari tim Subdit II Ditresnarkoba bergabung dengan Satgas Merah Putih di Tanjung Selor berhasil mengamankan satu mobil Innova dengan nopol KT 1668 GC bersama dua orang dengan inisial AYA dan S yang membawa ratusan kg sabu,” katanya.

Dari keterangan mereka, Sabu tersebut akan dibawa ke Kalimantan Selatan dan akan diterima oleh kurir lainnya. Mendengar hal itu, lanjut Iwan, pihaknya langsung melakukan pengawasan.

“Dari hasil surveilance, didapatkan informasi bahwa mobil yang berisi ratusan kg sabu disuruh diletakkan di parkiran Seinna INN, Jalan Sutoyo S nomor 8 Banjarmasin,”tandasnya. (CS/006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *