Desak Pengusutan Otak Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Habib Aboe: Jangan Hanya Hukum ABK Kapal Sea Dragon

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS, Aboebakar Al Habsyi. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, mendesak aparat penegak hukum memburu aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba yang diangkut Kapal Sea Dragon. Ia menilai, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan anak buah kapal (ABK) semata, melainkan harus mengungkap jaringan besar yang diduga terorganisir dan memiliki kekuatan modal kuat.

Pernyataan itu disampaikan menyusul penangkapan seorang ABK asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan, yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika dalam jumlah sangat besar tersebut. Menurut Aboe, secara logika, seorang ABK tidak mungkin menjadi pemilik kapal sekaligus pengendali peredaran 2 ton narkoba.

“Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” kata Habib Aboe dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, menghukum pelaku lapangan memang dapat dilakukan jika terbukti bersalah di pengadilan. Namun, ia mengingatkan agar aparat tidak menjadikan ABK sebagai pihak yang dikorbankan untuk menutup kasus yang lebih besar.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan. Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap intellectual dader dari perkara ini,” ujarnya.

Diduga Libatkan Jaringan Terstruktur

Habib Aboe menilai, penyelundupan narkoba dalam skala 2 ton hampir mustahil dilakukan tanpa jaringan yang terorganisir, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga pengendali distribusi lintas wilayah atau lintas negara.

“Seluruh jaringan, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator, harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur dan masif yang merusak generasi bangsa,” kata legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut.

Ia menekankan, perang terhadap narkoba tidak akan efektif jika aparat hanya menyasar kurir atau operator lapangan. Tanpa membongkar aktor intelektual dan pemodal utama, menurut dia, jaringan akan terus beregenerasi dan mencari celah baru.

“Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh. Pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya, yakni aktor intelektual dan pemodal besar di baliknya. Tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan,” ujar Habib Aboe.

Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan memberikan perhatian serius terhadap proses penanganan perkara tersebut. Ia mendorong aparat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba.

“Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, bukan tebang pilih,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu

Kasus ini kembali menyoroti tantangan aparat dalam membongkar jaringan narkotika skala besar yang kerap melibatkan rantai distribusi panjang dan lintas batas. Publik kini menanti sejauh mana penegak hukum mampu mengungkap siapa aktor utama di balik penyelundupan 2 ton narkoba tersebut, bukan sekadar pelaksana di lapangan. (Ery)