BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kinerja intermediasi perbankan meningkat dengan profil risiko yang terjaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun per Mei 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengemukakan hal itu dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Selasa. OJK merinci bahwa kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu 21,95 persen (yoy).
Pertumbuhan kredit tertinggi diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 8,09 persen (yoy), sedangkan kredit konsumsi tercatat sebesar 5,89 persen (yoy).
Kemudian, berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 18,39 persen (yoy).
Untuk kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif 0,60 persen (yoy) pada Mei 2026, dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,16 persen (yoy). Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,98 persen (yoy).
Lalu, porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat 0,34 persen. Per Mei 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh 37,72 persen (yoy) menjadi Rp30,1 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 31,76 juta.
Bagusnya, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,49 persen (yoy) menjadi Rp10.294 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 20,53 persen (yoy), 10,17 persen (yoy), dan 10,21 persen (yoy).
Untuk likuiditas industri perbankan pada Mei 2026 tetap memadai, dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 108,20 persen dan 24,74 persen, masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 186,54 persen.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen dan NPL net terjaga di level 0,84 persen. Adapun loan at risk (LaR) tercatat sebesar 8,72 persen.
Tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,45 persen. Ketahanan permodalan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 23,74 persen. (OSC).







