Rencananya, Kejagung Umumkan Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya Jilid II

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rencananya, hari ini (Kamis/25/06) tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan mengumumkan tersangka baru dalam penyidikan korupsi pada PT. Asuransi Jiwasraya (AJS) Jilid II.

“Untuk mengumumkan itu, mohon sabar dulu yaa. Kalau sudah ada kepastiannya dari tim penyidik, pasti nanti kita sampaikan,” kata Kapuspenkum Hari Setiyono kepada wartawan, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (25/06/2020).

Namun Hari enggan berspekulasi tentang siapa-siapa yang bakal dijadikan tersangka Skandal Mega Korupsi Jiwasraya Jilid II “Tunggu dulu,nanti yaa,” kilahnya saat dikejar apakah tersangka berasal dari 8 orang yang dicegah ke luar negeri, sejak akhir Desember 2019 atau di luar itu.

Menurutnya, pengumuman nama tersangka Jiwasraya Jilid II ini masih menunggu beberapa hal yang perlu dilengkapi.

“Sudah ya, kita tunggu dulu dari mereka (tim penyidik-red), ” janjinya.
Seperti diketahui, penyidikan skandal korupsi Jiwasraya jilid II ini dilakukan setelah enam tersangka skandal Jiwasraya mulai diadili, Rabu (3/6), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ada lima tersangka minus Joko Hartono Tirto (Direktur PT. Maxima Integra) adalah bagian 13 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri, 26 Desember sehari sebelum Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) diterbitkan.
Sprindik bernomor : Print-33/F.2/Fd.1/12 /2019 tanggal 27 Desember 2019 adalah dasar Jiwasraya Jilid II juga.

Sedangkan delapan orang lain yang dicegah sejak Desember berlaku selama 6 bulan dan dapat diperpanjang 6 bulan berikutnya sesuai kepentingan penyidikan.

Mereka adalah Agustin Widhiastuti (mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya), Mohammad Rommy (swasta), Asmawi Syam (mantan Direktur Utama Jiwasraya) dan Getta Leonardo Arisanto (CEO Plaza Ummat Market Place).

Lalu, Eldin Rizal Nasution (mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya), Muhammad Zamkhani (mantan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya), Djonny Wiguna (mantan Komisaris Utama Jiwasraya) dan De Yong Adrian (mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya).

Lima orang yang dicegah dan telah berstatus terdakwa, terdiri 3 orang Eks. Pengurus PT. AJR, yakni Mantan Dirut Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan sekaligus Mantan Tenaga Ahki Kantor Staf Presiden Hary Prasetyo dan Mantan Kadiv Keuangan dan Investasi Syahmirwan.

Dua orang lainnya, Benny Tjokrosaputro (Komut PT. Hanson International Tbk), Heru Hidayat (Preskom PT. Trada Alam Minera Tbk). Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *