BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akhirnya secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/72026), di Jakarta.
Keppres tersebut bernomor 87/TPA Tahun 2026 yang berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Pergantian tersebut meliputi posisi strategis, mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Adapun pengangkatan para pejabat tersebut telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, sebelum akhirnya disahkan oleh Presiden.
Dalam susunan baru, Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara Leonard Eben Ezer Simanjuntak dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Sedangkan posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diisi oleh Kuntadi. Selain itu, Herli Siregar juga diangkat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, dan Patris Yusrian Jaya menjabat Kepala sebagai Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Oisa







