China Prihatin Pencaplokan Israel atas Tepi Barat: Melanggar Hukum Internasional

by

BERITABUANA.CO, BEIJING- Pemerintah China menyatakan keprihatinan atas rencana Israel merampas sebagian wilayah Tepi Barat yang didudukinya. China pun menyebut tindakan itu melanggar hukum internasional.

“China mengungkapkan keprihatinan tentang rencana (Israel) baru-baru ini untuk merampas sebagian wilayah pendudukan Palestina di Tepi Barat karena melanggar hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang, dalam pengarahan pers pada Rabu (29/4/2020) sebagaimana dikutip laman Kemenlu China.

Geng berharap pohak-pihak terkait tetap menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat menyulut konflik.

“Komunitas internasional harus memainkan peran konstruktif, lebih jauh memajukan proses politik, mematuhi solusi dua negara, dan bekerja untuk dimulainya kembali pembicaraan damai antara Palestina dan Israel,” katanya.

Israel telah mengutarakan niatnya merampas wilayah Tepi Barat.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meyakini Amerika Serikat akan memberi lampu hijau bagi negaranya untuk melakukan hal tersebut.

Pasalnya, hal itu tercantum dalam perjanjian damai Timur Tengah, termasuk untuk konflik Israel-Palestina, yang disusun pemerintahan Donald Trump.

“Beberapa bulan dari sekarang, saya yakin janji itu akan dihormati,” kata Netanyahu pada Minggu (26/4/2020).

Dia tak menjelaskan lebih terperinci mengenai hal tersebut.

Sementara, pada Rabu pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, Israel akan menjadi pihak yang mengambil keputusan apakah akan merampas bagian-bagian Tepi Barat atau tidak. Terkait hal itu, menurut Pompeo, AS hanya akan membagi pandangannya. (R.co.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *