Tangkal Penyebaran Covid-19, Pemkab Sidoarjo Tutup Seluruh Tempat Hiburan Malam

by
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji dan Pemkab Sidoarjo serta OPD tutup hiburan malam

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengumumkan hingga Senin (23/3/2020) sore, Sudah ada, 14 Orang Dalam Pengawasan (ODP), 12 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19), dan 3 orang Positif Corona (OPC). Atas hal ini, Pemkab melakukan penutupan semua tempat hiburan untuk meminimalisasi penularan.

“Jadi sekarang jumlah PDP di Kabupaten Sidoarjo ada 12 orang. Sedang 3 pasien yang positif terjangkit Covid-19, dirawat di RSUD Sidoarjo 1 orang dan 2 orang lainnya ada di RS RKZ Surabaya. Untuk 14 PDP, 2 orang dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Waru, 3 orang dirawat di Rumah Sakit Islam Siti Hajar Sidoarjo dan sisanya dirawat di RSUD Sidoarjo,” jelas Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, di Posko Penanganan Covid-19, Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Senin (23/3/2020) sore.

Hadir dalam memberikan keterangan itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji dan Dandim Sidoarjo serta instansi terkait seluruhnya.

Dijelaskan Nur, untuk rumah sakit rujukan Covid-19, Pemkab Sidoarjo menambah dua lokasi lagi. Yakni Rumah Sakit Siti Khodijah, Sepanjang, Taman dan Rumah Sakit Anwar Medika, Krian. Tambahan rumah sakit rujukan ini untuk mempercepat penanganan dan pelayanan Virus Corona.

Semua dilakukan, tambah Nur, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Termasuk menutup seluruh tempat hiburan malam, cafe juga lokasi nongkrong banyak orang. Penutupan mulai Senin (23/03/2020) malam.

Untuk memastikan agar penutupan tempat hiburan malam itu terealisasi, rencananya pasukan gabungan bakal diturunkan melaksanakan razia.

Petugas gabungan itu, ditambahkan Nur, mulai dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Garnisun, Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang terkait.

Nur Ahmad Syaifuddin memastikan jika upaya penutupan hiburan malam dan lainnya adalah sebagai upaya melindungi masyarakat Sidoarjo.

“Kita juga akan mendatangi sejumlah tempat nongkrong dan berkerumun yang berpotensi penyebaran Covid-19 juga bakal dibubarkan (ditiadakan) sementara ini,” katanya.

Ditempat yang sama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memastikan jika pihaknya sudah mengantongi seluruh data tempat hiburan malam dan tempat cangkrukan warga yang bergerombol.

Karenanya pihaknya meminta hiburan malam dan tempat nongkrong harus mentaati semua himbauan dan Maklumat Kapolri dalam penanangan Virus Corona.

“Kami pun meminta peran serta para pengelola tempat tersebut agar ikut andil didalamnya dan memahami semuanya. Karena masa inkubasi kalau tak diikuti semua pihak maka yang dilakukan pemerintah akan sia-sia,” tegas Sumardji.

Bahkan media, tambah Sumardji, wajib mensiarkan apa yang menjadi tujuan pemerintah dalam menyelamatkan warga Sidoarjo ini agar bisa diselenggarakan dengan baik.

Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi menegaskan pihaknya sudah mendapatkan instruksi Pangdam V Brawijaya agar mendukung langkah Pemkab Sidoarjo dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini.

“Kami dan jajaran TNI lainnya bakal ikut penertiban hiburan malam. Kegiatan diambil positifnya agar jalannya pemerintahan menyelamatkan warganya bisa terealisasi dengan baik dan secepatnya,” ungkapnya. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *