Ramadhan Kondusif, Kapolres Metro Jakut Sosialisasi Jam Tayang Tempat Hiburan Malam di PIK

by
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin sosialisasi pemberlakuan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) jelang bulan suci Ramadan di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin sosialisasi pemberlakuan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) jelang bulan suci Ramadan di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (21/2/2023) malam.

“Malam ini kami mengecek sekaligus Mensosialisasikan jam tayang tempat hiburan malam di kawasan PIK,” kata Gidion di lokasi.

Ia mengungkapkan, lokasi (tempat hiburan malam) yang disambangi antara lain Black Owl, Hermosa, Gold Dragon Phoenix, dan Golden Tiger.

“Ada 4 lokasi yang kami sambangi malam hari ini,” tukasnya.

Saat melakukan pengecekan, Gidion berjumpa dan berkomunikasi dengan pengusaha yang menyelenggarakan hiburan malam untuk mentaati aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau para penyelenggara hiburan malam untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda),” ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula, ia menyampaikan imbauan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran yang tertuang dalam sebuah “Maklumat”.

“Kami sampaikan pula Maklumat Kapolda Metro Jaya kepada para pengusaha hiburan malam tersebut,” bebernya.

Gidion berharap, para pengusaha hiburan malam di kawasan PIK dapat mentaati aturan yang berlaku saat beroperasi di bulan suci Ramadan.

“Dengan mentaati aturan yang berlaku, hal itu merupakan sikap saling menghormati antar umat beragama. Mari bersama kita jaga Kondusifitas di wilayah Jakarta Utara,” pungkasnya.(CS)