Anggota DPRD Depok Minta Pemkot & Bawaslu Serius Tangkal Politik Uang

by
Anggota DPRD Kota Depok Sri Utami (foto: oko)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Sri Utami, menekankan agar penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), agar serius menangkal politik uang di masyarakat saat Pemilihan Legislatif (Pileg), Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Di Depok kelihatannya belum kelihatan ada upaya serius, untuk menangkal politik uang dari penyelenggara Pemilu. Padahal waktu Pemilu sudah semakin dekat,” ujarnya, Jumat (25/8/2023).

Ia menyampaikan, dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017, pencegahan politik uang itu ada di Bawaslu Kota dan Kabupaten.

“Di pasal 101, Bawaslu Kabupaten dan kota, bertugas mencegah politik uang,” kata Sri Utami.

Menurutnya, itu bisa dilakukan dengan edukasi, sosialisasi mengenalkan masyarakat tentang praktik politik uang menjelang Pemilu 2024.

Sri Utami mencontohkan, di daerah lain sudah banyak yang melakukannya, seperti di Magelang, Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Rembang. Bahkan ada yang membuat program Desa Anti Politik Uang (Desa APU).

“Nah kita menunggu di Depok segera dicanangkan. Ini penting karena ternyata angka money politik relatif tinggi,” imbuhnya.

Dengan adanya program Kelurahan APU, sambungnya, akan ada edukasi dan sosialisasi tentang politik uang melalui perangkat RW dan RT.

Sehingga, masyarakat akan lebih cerdas dan bisa melakukan penolakan dari masyarakat sendiri.

“Jadi mereka betul-betul nantinya memaknai demokrasi itu bukan berdasarkan pemberian uang atau kekuatan modal, tapi calon yang benar-benar kompeten, kapabel, berintegritas baik,” tukasnya.

Ia mengatakan, Program Kelurahan APU itu,harusnya bisa didukung dan dikoordinasikan dengan program-program di Kesbangpol.

“Itu bisa kita wujudkan lewat Kesbangpol, yang memiliki kewenangan untuk melakukan edukasi dan pembinaan masyarakat,” pungkasnya. (Rki)