Kasus Perkawinan Anak Di NTT Capai 20,5 Persen

by
Para peserta Kampanye Publik dalam rangka HPI

BERITABUANA.CO, KUPANG – Di Provinsi NTT kasus perkawinan anak masih tinggi, yakni mencapai 20,5 Persen, sehingga perlu menjadi peringatan dan catatan penting dalam berbagai upaya membangun kesetaraan gender.

Demikian disampaikan Direktur Pondok Pergerakan, Delmyser Maka Ndolu saat kegiatan Kampanye Publik dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (HPI) di Bundaran Selam Depan Kantor Bupati Lama, Sabtu (7/3/2020).

“Kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih signifikan yakni perkawinan anak yang masih tinggi, bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di NTT,” kata Delmyser.

Dijelaskan Delmyser, upaya awal yang harus dilakukan dari dalan keluarga, aebagai basis dari perjuangan kesetaraan itu sendiri.

“Tentu kesadaran terhadao situasi ini diharapkan memotivasi dan turut mendorong masyarakat, khususnya perempuan agar beranu mengambil langkah nyata mengembangkan terobosan-terobosan baru, dalam mewujudkan kesetaraan gender,” terang Delmyser.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Publikasi dan informasi RPK, Theresia Siti dari Rumah Perempuan Kupang (RPK) mengatakan, sesuai data yang ada di RPK sekitar 196 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan rincian kasus KDRT ada 79 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 65 Kasus.

“Ini belum data keseluruhan dari lembaga-lembaga yang secara khusus bergerak pada kekerasan terhadap perempuan,” papar Tres Siti.

Kampanye Publik tersebut mengambil tema Stop Perkawinan Anak, dengan melibatkan sekitar 200 orang yang terdiri dari Anggota Sekolah Perempuan, Pemuda dan Remaja GMIT Silo dan GMIT Kota Kupang, Remaja Masjid, Rumah Perempuan dan HAP, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Tokoh Perempuan. Dan stakeholder lainnya.
Selain orasi dan pembacaan puisi tentang stop kekerasan terhadap perempuan, juga aksi simpati dengan pembagian bunga kepada pengendara yang lewat dan penandatanganan pada spanduk.(iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *