Kasus Daycare Little Aresha Jangan Berhenti pada Proses Hukum Semata

by
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayanti. (foto:Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, memberikan pernyataan tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Ia meminta agar seorang dosen perguruan tinggi negeri (PTN) berinisial CD, yang diduga menjabat sebagai penasihat di yayasan tersebut, segera dinonaktifkan dari kampusnya.

Langkah penonaktifan ini dinilainya sebagai bentuk antisipasi jika yang bersangkutan terbukti terlibat dalam praktik kekerasan anak tersebut. Mengingat proses hukum akan segera berjalan, status akademik CD di perguruan tinggi dianggap perlu ditinjau ulang demi integritas lembaga pendidikan.

My Esti menyampaikan keprihatinan mendalam dengan adanya kekerasan pada anak-anak di Daycare Little Aresha. Ini sebuah kejadian yang memilukan karena korban anak-anak dan balita jumlahnya cukup banyak,” ujar My Esti Wijayanti dalam pesan singkatnya, Kamis (30/4/2026).

Menurut dia, penonaktifan itu adalah langkah antisipasi bila yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus kekerasan anak tersebut. Selain itu, dia mengatakan ada seorang hakim yang juga tercatat dalam struktur organisasi daycare itu.

“Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum,” katanya.

Dia menilai tenaga pendidik maupun tokoh yang terlibat dalam kasus kekerasan seharusnya mendapat tambahan hukuman.

“Hukuman sanksi terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada umum yang tidak paham,” kata dia.

Dia menekankan bahwa hukum tidak boleh memandang status sosial maupun jabatan seseorang. Apalagi, seorang dosen dan aparat penegak hukum, seharusnya lebih memahami aturan.

“Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau, dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi seharusnya lebih memahami,” jelasnya.

Menurut dia, penanganan kasus kekerasan Daycare Little Aresha tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, tetapi juga harus memastikan pemulihan korban secara menyeluruh.

“Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak,” katanya.

Komisi X DPR juga berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk mengevaluasi standar pengawasan dan perizinan daycare secara nasional. (jim)