PKS Akan Cegah RUU Omnibus Law Ciptaker yang Membawa Mudarat

by
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menegaskan, pihaknya di Komisi IX tidak akan membiarkan kerugian terhadap kaum pekerja akibat dampak dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Dia bahkan memastikan pihaknya siap mencegah beleid ini lolos dari DPR jika memang terbukti adanya pasal yang membawa mudarat.

“Kalau terbukti ada yang merugikan buruh, saya sebagai anggota Komisi IX DPR akan mencegat pasal atau isi yang merugikan kelompok pekerja,” tegas Netty berbicara dalam diskusi bertajuk “Desas-Desus Omnibus: Bagaimana Investasi Memenuhi Standar Hak Asasi?” di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, regulasi dalam Omnibus Law tidak boleh bertentangan dengan hak-hak sipil yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Dia menyebutkan konstitusi tersebut mewajibkan bagi negara untuk menyejahterakan rakyatnya.

“Jika pemerintah berupaya memuluskan investasi demi mendongkrak perekonomian, maka RUU ini tentunya harus memberi batasan yang jelas agar tak sampai melanggar hak asasi,” ucapnya.

Terkait dengan ini, kaum buruh Indonesia telah menyatakan adanya mudarat yang secara jelas merugikan mereka. Dengan demikian, lanjut Netty, hal itu sudah menunjukkan adanya potensi pelanggaran terhadap hak asasi. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *