BERITABUANA.CO, BEKASI – Guna memupuk pemahaman regulasi hukum yang komprehensif di kalangan aktivis mahasiswa sekaligus menguatkan kapasitas intelektual kader, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi sukses menyelenggarakan forum ilmiah.
Agenda strategis tersebut dikemas dalam bentuk kegiatan Pembekalan Hukum Pidana Terhadap Sekolah dan Advokasi Hukum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII).
Acara yang diinisiasi langsung oleh panitia advokasi PC PMII Kota Bekasi ini digelar secara terpusat di Gedung Pemuda, kawasan Lapangan Serbaguna Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (20/6/2026) siang mulai pukul 13.30 WIB.
Untuk menunjang bobot edukasi publik dan akurasi materi, panitia menghadirkan AKP Tamat Suryani, S.H., M.H. sebagai narasumber utama mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota.
Dengan penguasaan materi yang matang, Perwira Hukum tersebut berhasil membedah secara mendalam tiga instrumen regulasi krusial di hadapan puluhan aktivis mahasiswa.
Materi berbobot tersebut meliputi kodifikasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dalam UU No. 1 Tahun 2023, mekanisme formil Penyelidikan dan Penyidikan, serta penanganan taktis klaster Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Suasana di dalam Gedung Pemuda mendadak dinamis saat memasuki sesi diskusi interaktif dua arah yang berlangsung maraton selama 120 menit.
Sebagai aktivis mahasiswa yang memiliki idealisme tinggi, para peserta kader PMII melayangkan rentetan pertanyaan yang cukup tajam, bahkan beberapa di antaranya sempat meluas di luar substansi utama penegakan hukum pidana.
Di sinilah kompetensi dan intelektualitas AKP Tamat Suryani diuji; dengan pendekatan yang tenang, humanis, dan penuh kesabaran, beliau mampu memetakan serta melayani seluruh sanggahan mahasiswa secara lugas.
Gaya komunikasinya yang bersahabat dan mengayomi layaknya seorang senior mendidik adik-adik kandung sendiri membuat suasana diskusi yang awalnya tegang menjadi sangat cair dan edukatif.
Secara pribadi saat diwawancarai seusai acara, AKP Tamat Suryani mengakui antusiasme luar biasa dari para kader PMII Kota Bekasi yang sangat haus akan pemahaman hukum acara pidana.
“Setelah memberikan materi, dilakukan diskusi dengan para peserta yang notabene adalah aktivis mahasiswa yang masih idealis dan kritis, sehingga saya kadang kewalahan. Namun dengan hati tenang dan sabar, saya melayani mereka seperti mendidik adik-adik saya sendiri,” ucapnya.
“Alhamdulillah waktu 120 menit tidak terasa. Yang terpenting materi dari undangan rekan-rekan PMII ini bisa dipahami, bahwa negara kita diatur oleh hukum pidana yang mengikat setiap warga negara demi menciptakan masyarakat yang tertib dan terlindungi,” urai AKP Tamat Suryani secara lugas. (Kds)







