Soal Omnibus Law Kesehatan, Charles Honoris: Belum Ada Draft Resminya

by
Fraksi PDIP DPR RI menerima perwakilan organisasi kesehatan terkait RUU Omnibus Law Kesehatan, Senin (28/11/2022). (Foto: Beritabuana.co)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris membatah ikhwal beredarnya draft rancangan revisi undang-undang (RUU) Kesehatan melalui metode Omnibus law yang beredar di ruang publik saat ini.

Menurut dia, revisi UU Kesehatan tersebut belum terdapat naskah akademik (NA), baru berupa draft usulan saja.

“Sampai hari ini memang belum ada draf resmi dari RUU Kesehatan. Kalau yang beredar ya kita juga nggak tau siapa yang mengedarkan, isinya seperti apa, saya secara pribadi juga belum membaca, karena memang tahapannya belum sampai ke sana (draf RUU),” kata Charles di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Hal itu disampaikan Charles usai menerima perwakilan 5 organisasi kesehatan (IDI, PDGI, IBI, PPNI, IAI).

Dalam kesempatannya itu, Charles mengatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan seluruh aspirasi dari yang disampaikan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk tenaga kesehatan. Dirinya menegaskan, saat ini proses legislasi masih dalam penyusunan Naskah Akademi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kami akan terus mendengarkan aspirasi dari berbagai organisasi termasuk organisasi profesi, termasuk apabila nanti disetujui di paripurna (menjadi RUU), pembahasannya harus komprehensif dan menguntungkan masyarakat banyak,”sebut Charles.

“Apabila (Omnibus Law Kesehatan) disetujui (menjadi RUU), kami akan mengawal pembahasan dalam setiap tahapan dengan mendengarkan dan masukan dari semua stakeholder selama itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” sambung Charles.

Charles juga mengatakan, pihaknya sangat memerhatikan perkembangan isu dan persoalan di sektor kesehatan. Terutama dalam masa pandemi Covid-19 sekarang ini. “Teman-teman tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menghadapi Covid-19, dan sektor kesehatan tentu menjadi perhatian utama PDI Perjuangan,” papar Charles.

Oleh karena itu, lanjut Charles, pembahasan Omnibus Law Kesehatan juga menjadi perhatian fraksi terbesar di parlemen tersebut. “Kalau sudah ada drafnya (RUU), mari kita sama-sama menelaah sacara detail untuk bagaimana kita bersama-sama memperkuat ekosistem kesehatan di Indonesia,” imbuh dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg M Nurdin menegaskan bahwa pembahasan baru sebatas penyusunan Naskah Akademik. Dari Naskah Akademik inilah baru nanti disusun sebuah RUU. “Jadi prosesnya masih RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk menyusun Naskah Akademik. Dan belum ada draf RUU,” katanya.

“Proses menuju draf RUU masih lama,” sambungnya.(JAT)