Urgensi Penguatan Kepolisian Indonesia

by
Atribut Polri.

Faktor Internal dan Ekternal

Dari aspek penguatan internal, Polri senantiasa melakukan perbaikan ke dalam di berbagai lini dan sektor secara terus-menerus. Beberapa tahun belakangan ini, di bawah kepemimpinan Tito Karnavian, dan kemudian diteruskan oleh Idham Azis sebagai kapolri, telah menunjukkan kinerja menggembirakan. Sebagai contoh, Polri berpacu meningkatkan kinerja dengan program promoter.

Promoter menjadi rujukan bagi setiap aparat kepolisan dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenang yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 30 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada program Promoter ini tertera tiga unsur perilaku bersinergi simultan satu dengan lain yaitu, profesional, modern, dan terpercaya.

Profesional, artinya, selain berbasis pada hukum positif, polisi juga gesit, cekatan, inisiatif, kreatif, inovatif, dan tidak diskriminatif atas dasar status sosial dan kedekatan politik kekuasaan dengan siapa pun, baik secara vertikal maupun horisontal. Dengan profesionalitas ini, dipastikan mampu memperkuat institusi Polri.

Modern. Dengan perubahan dunia yang begitu cepat, setiap aparat kepolisian wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman sangat mumpuni terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) terkait langsung atau tidak langsung dengan tugas dan kewajibannya. Untuk mengantisipasi dan atau menindak kejahatan komunikasi multidimensi yang sedang terjadi di berbagai media sosial menggunakan teknologi informasi saat ini, misalnya, aparat polisi mutlak menguasai filosofi, penggunaan, dan proses kerja iptek, sehingga mereka dapat berpatroli di dunia dengan efektif dan melakukan proses tahapan hukum selanjutnya secara profesional. Dengan demikian, Polri berkemampuan menangani berbagai kasus kejahatan canggih yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Terpercaya, menyangkut keredibilitas Polri sebagai institusi negara. Unsur ini tidak kalah pentingnya dari dua unsur sebelumnya dalam rangka penguatan kepolisian. Artinya, dalam melaksanakan tugasnya di tengah masyarakat, aparat polisi menjadi bagian solusi permasalahan yang dihadapi rakyat. Kehadiran polisi menjadi dirindukan dan dinantikan rakyat di Tanah Air. Salah satu contoh terpercaya, sekalipun kasusnya termasuk kategori sangat sulit dan melibatkan oknum petugas, baru-baru ini Polri mampu mengungkap dugaan pelaku penyiraman air keras kepada seorang penyidik KPK.

Sedangkan faktor eksternal dapat diungkap dari wacana di ruang publik. Bisa saja muncul kritik tajam tak berdasar yang dialamatkan kepada aparat atau bagian organ tertentu di institusi kepolisian. Tetapi dikemas seolah kritik, sembari membuat argumentasi dengan narasi, “lembaga negara tidak boleh anti kritik”. Sayangnya, bila kita dalami, narasi kritik tersebut, acapkali belum disertai fakta, data, bukti, dan landasan hukum memadai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *