Bos Judi Besar dengan Omzet Miliaran Rupiah Ditangkap di Medan

by
Judi online (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bos judi yang beroperasi di Jakarta dan Medan, berinisial A, akhirnya berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Jumat (12/6/2026).

Penangkap dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah memburu sejak lama. A dikenal sangat licin. Dia menyamarkan perjudiannya dengan arena permainan anak Timezone di  Jakarta.

Menurut Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, tersangka juga diduga kuat sebagai pemilik sekaligus otak di balik operasional Dissney Time Zone di Penjaringan dan Sky Time Zone di Kalideres, yang digerebek polisi pada Rabu (10/6/2026) malam.

“Benar, tim lapangan dari Subdit Jatanras melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Utara. Hari ini, Jumat, 12 Juni 2026, kami berhasil menangkap pemilik atau bandar utamanya yang berinisial A di daerah Medan,” ujar Rohim, Jumat (12/6/2026).

Rohim menegaskan saat ini tersangka A tengah dibawa dari Medan menuju Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Dan polisi juga masih melacak aset serta aliran dana terkait bisnis perjudiannya.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Medan dan akan langsung dilakukan pemeriksaan intensif setibanya di Jakarta. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan dan aliran dana dari praktik perjudian terselubung ini,” tegasnya.

Dari hasil penyidikan sementara, bisnis judi berkedok Timezone milik tersangka A ini meraup keuntungan yang sangat fantastis. Dalam satu bulan, omzet dari kedua lokasi yang berada di Jakarta tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Dari data awal yang kami dapatkan, perputaran uang atau omzet dari usaha perjudian berkedok arena permainan ini sangat besar, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap bulannya,” jelas Kanit 1 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Afuza Edmond.

Afuza merinci, untuk lokasi pertama, yakni Dissney Time Zone, yang berada di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, omzetnya menyentuh angka Rp 900 miliar per bulan. Untuk lokasi kedua, yaitu Sky Time Zone, yang berlokasi di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, mencatatkan angka yang lebih besar.

Dari titik itu, tersangka mampu meraup omzet hingga Rp 1,2 miliar per bulan. Jika ditotal, jaringan judi terselubung yang dikendalikan oleh bandar dari Medan ini menghasilkan sedikitnya Rp 2,1 miliar setiap bulannya. (CS)