BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta agar usulan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan dikaji secara matang dan mendalam pada tataran teknis operasional agar tidak sekadar menjadi wacana atau teori filosofis semata.
“Kesejahteraan guru memang menjadi salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun, tidak semua gagasan yang baik dapat langsung diterapkan pada kondisi saat ini. Karena itu, perlu pembahasan yang lebih serius, intensif, dan teknis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas pemerintah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sektor pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk belum adanya skema yang pasti untuk merealisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait program pendidikan dasar dan menengah gratis.
Menurut Fikri, peningkatan kesejahteraan pendidik tidak hanya menyasar guru, tetapi juga dosen. Sebab, kedua profesi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional.
“Artinya, usulan tersebut juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.
Pernyataan yang disampaikan pada Juni 2026 tersebut merespons gagasan dari mantan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, yang mengusulkan angka tersebut sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk mendongkrak kualitas generasi masa depan. Saat ini, rata-rata pendapatan sekitar 3,5 juta guru di Indonesia masih berada di angka Rp2,8 juta per bulan.
Namun, Fikri mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang. Berdasarkan berbagai perhitungan, kenaikan gaji bagi sekitar 3,5 juta guru diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp360 triliun per tahun.
“Secara teknis operasional, kita masih menghadapi banyak tantangan. Jangan sampai publik menilai kita hanya kuat dalam tataran konsep, tetapi kesulitan ketika memasuki tahap pelaksanaan yang lebih terperinci,” ujarnya.
Karena itu, Fikri mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk membahas usulan tersebut secara komprehensif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Secara keseluruhan, DPR mengapresiasi ide tersebut sebagai langkah strategis untuk menarik lulusan-lulusan terbaik masuk ke dunia pendidikan, namun mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera duduk bersama menyusun cetak biru (blueprint) teknisnya. (jim)







