BI Rate Naik, Menteri Ara Pastikan Suku Bunga Kredit Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Flat

by
Penampakan rumah subsidi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan bahwa suku bunga untuk rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan. Jadi, tetap bertahan 5 persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran.

Bagusnya, meskipun terjadi peningkatan BI Rate jadi 5,75 perseeeen, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen. Harapannya, masyarakat tetap dapat memperoleh rumah idaman dengan cicilan yang terjangkau.

“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” ujar Menteri PKP yang karib disapa Ara itu, di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Soal kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP hingga 40 tahun sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Ara mengatakan telah dibahas secara intensif dan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.

“Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track. Ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Mengenai perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2026, dari target sebanyak 350.000 unit rumah, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit. Itu berarti sekitar 22,36 persen dari target tahunan.

Maruarar menghadiri rapat bersama Danantara Indonesia guna membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

Para peserta juga membahas pendataan inventaris rumah susun yang dimiliki oleh BUMN sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara untuk mendukung penyediaan hunian masyarakat. (OSC).