Bank Sentral Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Ekonom Ini Nilai Untuk Perkuat Kurs Rupiah

by
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Suku bunga acuan Bank Indonesia naik lagi. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulan Juni 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Ekonom menilai keputusan bank sentral itu untuk memperkuat nilai tukar rupiah, yang sempat menyentuh di atas Rp18 ribu.

“Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps jadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil RDG BI Bulan Juni 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Sementara itu Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang menilai keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026 untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Juga sekaligus meredam tekanan inflasi impor di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

“Pergeseran kebijakan ini mencerminkan upaya BI untuk memperkuat rupiah dari level saat ini sekitar Rp17.736 per dolar AS guna meredam inflasi impor,” kata Hosianna saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin tersebut yang ketiga secara berturut-turut sepanjang tahun ini, dan menurut Hossiana, sejalan dengan ekspektasi pasar.

Seperti diketahui sejak Mei 2926, BI sudah menaikkan suku bunga acuan hingga 100 basis poin. Dalam RDG pada 19-20 Mei 2026, BI Rate naik sebesar 50 basis poin (bps) yang menjadikannya langkah penyesuaian pertama setelah dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.

Sayangnya, nilai tukar rupiah terus melemah hingga menyentuh level Rp18.000-an per dolar AS sehingga BI Rate kembali dinaikkan sebesar 25 bps melalui RDG Mingguan pada 9 Juni 2026 atau di luar jadwal reguler. Terbaru pada Kamis (18/6) melalui RDG Bulanan, bank sentral memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps.

Fokus BI terhadap stabilitas nilai tukar semakin mencuat seiring meningkatnya risiko eksternal, termasuk potensi kenaikan suku bunga Bank Sentral AS Federal Reserve (The Fed) yang dapat memicu arus keluar modal dari negara-negara berkembang.

Penguatan rupiah menjadi penting mengingat inflasi Indonesia pada Mei 2026 meningkat menjadi 3,08 persen secara tahunan, dengan inflasi inti sebesar 2,59 persen.

BI menyesuaikan ambang batas untuk pembelian valuta asing non-aset pokok menjadi 10.000 dolar AS per bulan dan transfer valuta asing keluar menjadi 25.000 dolar AS mulai 1 Juli. Selain itu, transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) juga terus ditingkatkan untuk mendukung penyaluran pinjaman ke sektor prioritas, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran, dan terus memperdalam pasar keuangan.

“Dikombinasikan dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga prospek pertumbuhan dan inflasi Indonesia pada tahun 2026 tetap konstruktif,” ujar Hosianna Evalita Situmorang. (OSC).