BERITABUANA.CO, JAKARTA -Menanggapi maraknya praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem pengawasan untuk menjaga integritas pendidikan nasional
“Berbagai temuan kecurangan yang masih terjadi di UTBK 2026 menjadi tantangan integritas dalam kompetisi pendidikan nasional”, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (24/4/2026).
Pernyataan ini muncul setelah adanya temuan kecurangan pada hari pertama ujian (21 April 2026), salah satunya di Universitas Diponegoro (Undip), di mana seorang peserta tertangkap tangan menggunakan alat bantu dengar yang ditanam di telinga untuk mendapatkan jawaban
Panitia menemukan beragam modus, mulai dari penggunaan joki dengan identitas palsu, pemalsuan dokumen, alat komunikasi tersembunyi, hingga taktik manipulatif untuk mengelabui pengawas.
Selain itu, panitia juga mengendus adanya sindikat joki yang kini terancam sanksi pidana. Menurut Puan, kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan pola berulang dengan teknik yang semakin kompleks. Hal tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan dalam kompetisi pendidikan nasional.
“Ketika ruang seleksi dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran ujian, tetapi menyangkut fondasi etika pendidikan,” ucapnya.
Dengan jumlah peserta mencapai 871.496 orang yang memperebutkan sekitar 260.000 kursi di perguruan tinggi negeri, dia menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam seleksi.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini mendorong pemerintah dan panitia pelaksana untuk melakukan adaptasi sistem dan teknologi pengawasan, mengingat modus kecurangan yang semakin berkembang.
“Setiap bentuk kecurangan merusak kepercayaan terhadap mekanisme seleksi berbasis kemampuan dan usaha yang adil. Setiap celah harus menjadi bahan koreksi sistematis dalam desain seleksi berikutnya,” ucapnya.
Puan mengingatkan agar negara harus memastikan integritas dijaga melalui pembaruan sistem yang adaptif dan berbasis mitigasi. Sebab, keberhasilan sistem seleksi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang terungkap, tetapi juga dari kemampuan negara mempersempit ruang kecurangan.
Fenomena ini juga dipandang sebagai cerminan tekanan sosial terhadap hasil pendidikan. Oleh karena itu, Puan menekankan penanganan kecurangan harus dilihat secara komprehensif, tidak hanya dari aspek teknis pengawasan.
“Persoalan ini juga terkait bagaimana sistem pendidikan membentuk nilai kejujuran, usaha, dan makna kompetisi. Kejujuran akademik tidak bisa dibentuk hanya di ruang ujian, tetapi harus menjadi bagian dari proses pendidikan sejak awal,” kata Puan. (jim)







