BERITABUANA.CO, JAKARTA — Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membersihkan praktik parkir liar mulai mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Penertiban yang selama ini dinilai mendesak karena memicu kemacetan, kebocoran pendapatan daerah, hingga praktik pungutan liar, kini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Di tengah sorotan publik terhadap semrawutnya pengelolaan ruang publik ibu kota, Jaringan Masyarakat Madura Jakarta (JAMMA Jakarta) menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi tegas Gubernur Pramono untuk memberantas parkir liar di seluruh wilayah Jakarta.
Kebijakan tersebut diarahkan langsung kepada Budi Awaluddin yang resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta mulai 1 Juni 2026. Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menjadi salah satu titik prioritas penertiban karena selama ini kerap dikeluhkan masyarakat terkait praktik parkir ilegal dan lemahnya pengawasan pembayaran.
Ketua Umum JAMMA Jakarta, Edi Homaidi, menilai langkah Pemprov DKI sebagai momentum penting untuk membenahi tata kelola kota sekaligus mengembalikan hak masyarakat atas ruang publik yang tertib dan aman.
“Masalah parkir liar ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan sangat merugikan masyarakat. Karena itu, instruksi Gubernur Pramono kepada Kadishub baru merupakan langkah tepat yang harus didukung bersama,” kata Edi Homaidi di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, penertiban parkir liar bukan sekadar persoalan lalu lintas, melainkan bagian dari penegakan hukum dan reformasi pelayanan publik di ibu kota. Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh dipandang sebagai pembatasan ruang usaha, melainkan upaya menata kota agar lebih tertib dan transparan.
Sorotan terhadap pengelolaan parkir sebelumnya juga datang dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. Legislator tersebut menilai lemahnya pengawasan sistem pembayaran parkir berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
JAMMA Jakarta pun meminta masa transisi kepemimpinan di Dinas Perhubungan segera dibuktikan dengan kerja nyata di lapangan, khususnya di titik-titik rawan seperti Blok M.
“Ini menjadi ujian awal bagi Kadishub yang baru. Jika persoalan parkir liar di kawasan strategis seperti Blok M tidak mampu ditangani dengan baik, tentu masyarakat akan mempertanyakan keseriusan pemerintah,” ujar Edi.
Selain penertiban di lapangan, JAMMA Jakarta juga mendukung evaluasi menyeluruh terhadap operator pengelola parkir yang dianggap gagal menerapkan sistem pembayaran nontunai secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran atau potensi pungutan liar, pemerintah daerah didorong melakukan lelang ulang pengelolaan parkir secara terbuka.
Edi menilai praktik premanisme berkedok parkir liar selama ini justru paling merugikan masyarakat kecil karena menciptakan biaya tambahan sekaligus mengurangi rasa aman pengguna jalan.
“Pembenahan total terhadap sistem parkir dan evaluasi operator merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada kepentingan rakyat kecil dan ketertiban umum,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, JAMMA Jakarta mengaku siap membantu menyosialisasikan kebijakan penertiban parkir liar kepada masyarakat sekaligus mengawal implementasinya di lapangan.
“JAMMA Jakarta siap berdiri bersama Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung terciptanya Jakarta yang lebih tertib, nyaman, dan beradab,” tutup eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut. (Ery)







