Komdigi Masih Kaji Face Recognition untuk Anak di Media Sosial, Fokus Lindungi Data Pribadi

by
Wamen Komdigi Neza Patria. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Pemerintah masih mengkaji wacana penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, kebijakan tersebut belum diputuskan karena harus mempertimbangkan aspek pelindungan data pribadi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Nezar menyampaikan bahwa pemanfaatan face recognition untuk anak masih berada pada tahap diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform media sosial. Menurut dia, pemerintah tidak ingin upaya pelindungan anak justru menimbulkan persoalan baru, terutama terkait keamanan data biometrik.

“Face recognition ini masih didiskusikan. Ada banyak sisi yang harus kita lindungi, terutama data pribadi anak-anak dan aspek regulasinya,” ujar Nezar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ia menekankan, setiap solusi teknologi yang diterapkan harus selaras dengan seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia dan tidak saling bertabrakan antarregulasi. Karena itu, pemerintah masih berhati-hati sebelum menetapkan kebijakan yang bersifat teknis dan berdampak luas.

“Ini masih dalam diskusi, termasuk dengan platform. Kita harus comply dengan semua aturan. Jangan sampai satu kebijakan justru bertabrakan dengan aturan yang lain,” kata Nezar.

Di sisi lain, Nezar mengakui bahwa mekanisme pembatasan usia di media sosial saat ini masih lemah dan mudah dimanipulasi. Anak-anak, kata dia, dengan mudah memalsukan usia saat mendaftar akun hanya dengan mengubah tahun kelahiran.

“Ketika daftar lalu ditanya tahun lahir, itu sangat mudah dipalsukan. Ini yang jadi tantangan besar,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital mengaku telah berkolaborasi dengan sejumlah platform digital guna mendorong pengembangan solusi teknologi yang lebih efektif. Salah satu pendekatan yang tengah diuji coba adalah teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.

Teknologi ini bekerja dengan memanfaatkan algoritma untuk membaca pola dan kebiasaan pengguna. Sistem akan menganalisis jenis konten yang sering diakses, lalu mendeteksi adanya anomali perilaku yang tidak sesuai dengan usia yang diklaim pengguna.

“Misalnya, pengguna yang mengaku dewasa tapi perilakunya sangat khas anak-anak. Sistem bisa membaca itu, menyimpulkan, lalu mengambil tindakan, termasuk pembatasan atau pemblokiran,” jelas Nezar.

Menurut dia, pendekatan berbasis teknologi menjadi penting karena imbauan semata atau pembatasan usia administratif dinilai tidak cukup efektif di lapangan.

“Kalau hanya mengandalkan imbauan dan batas usia tanpa solusi teknologi, dalam praktiknya kita akan terus menghadapi banyak kendala,” ujar Nezar. (Ery)