Usai Ditertibkan, Pemkot Depok Kasih Diskon Retribusi Pedagang Pasar Cisalak

by
Kios-kios di Pasar Cisalak (Foto: iqbal)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Usai menggusur bangunan liar pedagang di sekitar Pasar Cisalak, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya memfasilitasi para pedagang di Pasar Cisalak agar dapat berjualan dengan tenang dan nyaman.

Salah satunya, melalui penetapan tarif sewa kios dan los yang sangat terjangkau, serta fleksibel dalam sistem pembayarannya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Widyati Riyandani mengemukakan, kebijakan mengenai harga sewa ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dalam aturan tersebut, tarif sewa untuk kios ditetapkan sebesar Rp600.000 per meter persegi per tahun, sedangkan untuk lapak los dikenakan tarif Rp360.000 per meter persegi per tahun,” terangnya, Rabu (26/8/2026).

Ia merinci, kios berukuran 2×2 meter, totalnya Rp2,4 juta per tahun. Kalau los per meter perseginya Rp360 ribu per tahun, pembayarannya dimuka (awal) sebelum ditempati.

Pemkot Depok, tambahnya, juga memberikan skema khusus berupa keringanan hingga diskon retribusi bagi pedagang beromzet di bawah Rp50 juta per bulan yang terdampak penataan kawasan Pasar Cisalak, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2024.

Widyati menyebut, pedagang cukup mengajukan permohonan ke UPT Pasar Cisalak untuk ditindaklanjuti.

Pembayarannya pun tidak harus sekaligus, setelah dikeluarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) kemudian dikeluarkan juga Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD) sesuai komitmen kemampuan pedagang.

“Pokoknya selama satu tahun itu bisa dicicil ini tertera dalam SK Walikota untuk golongan tertentu, seperti akibat bencana, juga kegiatan penataan seperti ini,” bebernya.

Ia berharap, Pasar Cisalak ke depannya semakin ramai dan nyaman bagi para pedagang serta pengunjung yang datang.

“Semoga dengan hadirnya pedagang baru ke dalam Pasar Cisalak, menambah ramai suasana dan aktivitas jual beli, sehingga ekonomi warga dan para pedagang juga berjalan baik,” pungkasnya. (Rki)