Fahri Hamzah Dorong Desain Ulang Sistem Pemilu Gunakan Sistem Distrik dengan Dua Dapil

by
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2018 yang juga Ketua Tim Implementasi Reformasi DPR Fahri Hamzah, saat menjadi nasumber dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju' di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023). (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Periode 2019-2014 Fahri Hamzah mendorong adanya desain ulang sistem pemilu, aturan dan perangkat pendukungnya. Sebab, demokrasi sekarang memfaslitasi adanya pertengkaran, sehingga tidak ideal lagi untuk digunakan.

“Orang Amerika dan Eropa saja sudah kewalahan banget soal demokrasi liberal ini, karena terlalu menfasilitasi pertengkaran, semakin nggak efektif,” kata Fahri saat menjadi nasumber dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju’ di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Lanjut Fahri, pertengkaran-pertengkaran yang tidak ideal itu, telah menyebabkan terjadinya politik identitas. Ditambah lagi dengan adanya sosial media, yang menyebabkan pertengkaran itu semakin memanas.

“Akhirnya orang berpikir, kalau demokrasi tidak bisa dipakai lagi untuk mengkonsolidasi kesejahteraan. Justru di negara-negara seperti Rusia, Turki dan China, kesejahteraannya bisa terkonsolidasi dengan baik, ada pertumbuhan. Ini mereka sebutnya demokrasi, tapi kita menentangnya karena sirkulasi pemimpin, terutama di eksekutifnya itu yang tidak lancar,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini menilai Indonesia perlu memikirkan desain pemerintahan yang lebih stabil, dan tidak perlu lagi mengeksplor konflik di tingkat bawah seperti yang terjadi sekarang.

“Terlalu banyak alasan kita bertengkar dalam politik ini, padahal sama sekali tidak rasional. Ini yang saya gambarkan sebagai anak kecil yang bertengkar terus, perlu orang tua yang punya wibawa untuk menyatukan kembali, karena pertengkarannya banyak yang tidak substantif” katanya.

Agar tidak ada lagi pertengkaran dan pemilu jauh lebih murah menurut mantan Ketua Tim Implementasi Reformasi DPR RI itu, masa depan Indonesia sebenarnya ada di Sistem Distrik, dan jika pemilihan presiden dikembalikan di MPR RI pakai Sistem Electoral Colloge seperti di Amerika.

“Di Amerika itu bukan pemilihan presiden langsung, negara demokrasi juga, dia pakai electoral colloge. Harusnya ada dua dapil, Kabupaten/Kota dan Provinsi,” katanya.

Dapil Kabupaten/Kota untuk pemilihan anggota DPR RI, termasuk pemilihan presiden, sehingga tidak akan memunculkan konflik di tingkat nasional.

“Ini juga yang mendasari kenapa saya setuju Ibu Kota dipindah ke IKN, karena Ibu Kota sekarang terlalu dekat dengan konflik. Saya gara-gara demo Ahok (Basuki Tjahaya Purnama) didemo pakai parang di Manado. Sebenarnya nggak ada urusan, tapi karena kita terlalu meng-entertaint konflik, sehingga Ibu Kota itu diganggu konflik seperti ini. Karena itu, IKN sudah betul tidak dipimpin dari hasil Pilkada agar tidak dekat dengan konflik kekuasaan,” paparnya.

Menurut Fahri, sistem pemilu yang tepat untuk Indonesia adalah Sistem Distrik, dimana untuk DPR di Kabupaten/Kota, sedangkan Provinsi untuk pemilihan DPD RI.

Dalam Sistem Distrik ini, Provinsi menjadi dapil DPD RI, sehingga sekaligus untuk memperkuat kelembagaan DPD RI di tengah desakan untuk membubarkan.

“Jadi mendesain ulang sistem pemilu, inilah yang menjaga demokrasi ke depan. Sebab, tidak bisa hanya memperbaiki DPR RI, demokrasi jadi baik,” katanya.

Sistem Kepartaian Keliru

Selain itu, sistem kepartaian saat ini agak keliru dalam demokrasi. Sebab, kekuatan itu ada di pejabat publik, apalagi di dalam  presidensial tidak boleh ada institusi yang mengendalikan negara dari belakang layar.

“Diatur-atur dari belakang adalah bentuk terpedo dan kudeta terhadap presiden dalam negara demokrasi. Pejabat publik itu harus transparan, kalau terlalu banyak dapurnya yang tidak kelihatan, itu akan mengganggu pertanggungjawaban. Itu yang tidak boleh kita biarkan ke depan, makanya kita kembalikan sistemnya bahwa yang berdaulat itu, adalah orang yang dipilih oleh rakyat termasuk di DPR,” tegasnya.

Karena dipilih oleh rakyat, maka anggota DPR tidak boleh memiliki loyalitas ganda, selain kepada konstituennya. Ia menegaskan, wakil rakyat adalah wakil rakyat, bukan wakil partai, sehingga partai politik tidak bisa semena-semena melakukan pemberhentian terhadap anggota DPR.

“Jadi menurut saya, ke depan itu, yang bisa menjamin adalah adanya satu sistem yang lebih stabil dan dinamis. Jangan sampai kita terkunci, kita terjebak seperti Orde Baru. Reformasi parlemen juga perlu dimatangkan lagi, dulu sudah pernah kita serahkan ke Tim DPR dan MPR. Sehingga masing-masing demokrasi harus ditata dan dikelola dengan satu sistem,” pungkas Caleg Partai Gelora Indonesia untuk Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I itu. (Ery)