BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan pandangan terkait sistem pemilu harus diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Penekanan tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di tengah menguatnya wacana perubahan sistem pemilihan umum dan kepala daerah.
Prasetyo mengatakan, pemerintah memahami adanya beragam pandangan dari partai politik mengenai arah sistem pemilu ke depan. Namun, Presiden Prabowo meminta agar seluruh diskursus tersebut tidak lepas dari tujuan utama bernegara.
“Sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden, kami pemerintah yang pasti adalah bagaimana kita berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Prasetyo dalam konferensi pers bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia menuturkan, pemerintah secara rutin berkoordinasi dengan DPR RI, khususnya Komisi II DPR RI yang membidangi urusan kepemiluan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencermati berbagai wacana yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait sistem pemilihan kepala daerah.
Prasetyo juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI dan Komisi II DPR RI yang telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemilu serta membuka ruang partisipasi publik secara berkala dalam pembahasan tersebut.
Terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Prasetyo menegaskan bahwa hingga kini hal tersebut belum dibahas secara formal dan belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
“Berkaitan dengan pemilihan kepala daerah yang wacananya akan dipilih oleh DPRD, secara formilnya belum dibahas atau belum masuk di Prolegnas di DPR,” ujarnya.
Selain itu, Prasetyo memastikan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah sistem pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
“Misalnya, dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat, itu tidak ada,” kata Prasetyo menegaskan. (Asim)







