Apresiasi Pemecatan Bekas Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Edi Homaidi: Bukti Keseriusan Kapolri Tegakan Keadilan

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Proses persidangan kode etik dan profesi terhadap bekas Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Teddy Minahasa, mendapat apresiasi dari Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi. Langkah tersebut, menunjukan kesungguhan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerapkan konsep Presisi atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

“Kita tahu, Teddy Minahasa telah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran narkoba. Dan pemecatan terhadap yang bersangkutan patut mendapat apresiasi,” kata Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/5/2023).

Adapun hasil sidang etik terhadap Teddy Minahasa, masih dikatakan eksponem Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, yang bersangkutan dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

“Pemecatan terhadap Teddy Minahasa, tentunya tak lepas dari ketegasan pak Kapolri Jenderal Sigit yang tidak pandang bulu dalam menegakan keadilan,” sebut Edi sembari berharap semua hasil yang dilakukan di persidangan akan memberikan kemaslahatan bagi semua pihak, terutama bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kalau Polri telah selesai menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. Hasilnya, Teddy dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

“Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (30/5/2023) kemarin.

Ramadhan mengatakan Teddy memerintahkan anak buahnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti sabu 5 kg dengan tawas. Sabu yang telah disisihkan itu kemudian dijual lewat wanita bernama Linda Pujiastuti. (Asim)