BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cg Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktur Utama PT. Biro Klasifikasi Indonesia, Arisudono Soerono.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi dan kerjasama serta saling mendukung antar instasi untuk terwujudnya keselamatan kapal negara kenavigasian yang lebih baik,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dalam sambutannya saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut di Kemenhub, Jumat (3/5/2024).
Menurut Lolan, kerjasama ini menjadi simbol sinergi kerjasama yang solid antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia untuk terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim
“Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro mengatakan kerjasama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Ia menyebutkan, dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut, pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal negara kedepannya. Selain itu, Distrik Navigasi yang dalam pengajuan usulan anggaran docking kapal negara terkadang belum disertai data dukung berupa kajian teknis docking kapal yang akan memperkuat pengusulan anggaran tersebut.
“Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan lembaga yang kredibel untuk melaksanakan kegiatan tersebut, baik pengklasan kapal negara kenavigasian maupun perencanaan dan pengawasan docking kapal negara kenavigasian,” tandas Capt. Budi.
“Saya berharap dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat melaksanakan kerjasama yang baik dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia untuk pemeliharaan kapal-kapal kenavugasian kedepannya,” pungkasnya. (Yus)







