Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Resmi Tersangka Pelanggar Kasus Narkoba

by
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, memastikan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa, sebagai tersangka kasus narkoba. Tersangkanya, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022) siang, dan dihadiri Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum.

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Dan tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum. Hasil gelar perkara Bapak TM ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022)

Sebelumnya diberitakan, penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan anggota polisi. Salah satunya adalah Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba. (Meski pihak polisi belum ada yang menyebut. Tapi laporan beredar kepada Kapolri menyebut hal itu. (Kds)