Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kemendag Segera Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp10 Miliar

by
Toko menjual pakaian bekas impor. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bahwa pihaknya akan memusnahkan pakaian bekas impor bernilai Rp10 Miliar. Pemusnahan pakaian bekas impor ini sudah diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya tanggal 17 akan musnahkan di Riau, Pekanbaru sebanyak 900-an bal mau kita bakar. Tanggal 21 (Maret) saya musnahkan di Mojokerto sampai Rp10 miliar, di Pekanbaru lebih besar lagi,” ujar Mendag Zulkifli Hasan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). 

Mendag Zulhas mengatakan, pakaian bekas impor berpotensi tinggi menyebarkan penyakit pada penggunanya. Selain itu, juga impor pakaian bekas sangat mengganggu pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia. 

“Bukan soal usaha atau tidak usaha, ini kan bawa penyakit, kalau orang jamuran bagaimana? Menular dari negara mana, daerah mana, penyakit kan tidak bagus,” ucapnya.

Zulhas mengaku agak sulit untuk menindak impor pakaian bekas. Hal itu dikarenakan banyaknya cara untuk masuk ke Indonesia. 

“Kita ini memang kelemahannya (di situ). Ada jalan tikusnya banyak,” ucapnya.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian bekas Indonesia 2021 hanya delapan ton dengan nilai USD44 ribu. Namun laman Trade Map mencatat hal berbeda.

Trade Map mencatat data ekspor baju bekas negara eksportir menunjukkan sepanjang 2021 ada 27.420 ton baju bekas diimpor Indonesia. Nilai totalnya mencapai USD 31,95 juta, perbedaan ini disebabkan karena adanya jalur ilegal pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.  (Asim)