Polda Metro Sita 439 Koli Pakaian Bekas dari Berbagai Negara Senilai Rp 4,2 M

by
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress). (Foto: PMJ)

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus impor pakaian bekas dari berbagai negara sebanyak 439 koli pakaian bekas (ballpres) ilegal senilai Rp 4,2 miliar.

“Pengungkapan ini dilakukan dua kali dan ini memang menjadi atensi Bapak Presiden dalam program Asta Cita bagaimana penyelundupan ekspor impor barang ilegal ini sudah harus ditindak tegas. Begitu juga dengan direktif Bapak Kapolri memerintahkan jajaran dalam mendukung program pemerintah dalam hal ini,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pres di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Kombes Budi menuturkan, pakaian bekas impor didua berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang. “Kalau kita total dari 439 koli itu kurang lebih Rp4,2 miliar,” tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa pakaian bekas itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Budi, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman, termasuk mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab.

“Sampai saat ini semuanya masih berproses, termasuk diduga pemilik, kemudian juga asal barang,” tutupnya. (FDL87)