Rapat Paripurna DPR RI Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja

by
Wakil Ketua DPR RI dari F-Gerindra, Sufmi Dasco saat pimpin Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, belum mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). DPR RI bersama pemerintah akan membahas Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kepentingan nasional.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menutup Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Diketahui, sehari sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sudah menyetujui Perppu Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Bahkan selama masa sidang ini, DPR RI telah melakukan pengawasan terhadap beberapa isu yang berkembang di masyarakat. Di antaranya kelangkaan minyak goreng subsidi, naiknya harga pangan, masalah pegawai non-ASN, dan persiapan Pemilu 2024.

Melanjutkan sambutannya, Dasco mengingatkan pemerintah agar kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama. Ia juga memastikan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi komitmen bersama yang mengedepankan integritas dan kompetensi.

Selain belum disahkannnya Perppu Ciptaker, DPR RI juga telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap pejabat dan non pejabat publik. Mulai dari, fit and proper test terhadap para Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025, Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP) Republik Indonesia, Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.

Selepas masa penutupan ini, Dasco menyampaikan para legislator Senayan akan menjalankan tugas konstitusional untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat di berbagai daerah di Indonesia secara langsung.

“Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 17 Februari sampai dengan tanggal 13 Maret 2023 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023,” tutup Dasco. (Asim)

No More Posts Available.

No more pages to load.