Ini Daftar RUU yang Diperpanjang Pembahasannya

by
Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, pada Kamis (13/7/2023) ini (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 berakhir hari Kamis (13/7/2023) ini. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus (F-Golkar), diputuskan persetujuan perpanjangan waktu pembaharuan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).

Sejumlah RUU dimaksud adalah, RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, RUU tentang Perubahan atas RUU Nomor 5 tahu. 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , RUU tentang Hukum Acara Perdata. Kemudian ada RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna ini juga mengenai laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2023-2028, dan laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam rapat tersebut disetujui pengambilan keputusan terhadap 7 nama Anggota baru BSBI periode 2023-2028 yaitu Irwan Lubis, Agus Herta Sumarto, Moh Khusaini, Iskandar Simorangkir, Muhammad Nawir Messi, Piter Abdullah Redjalam dan Marwanto Harjowiryono.

Sementara Anggota OJK yang disetujui adalah Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK . (Asim)

No More Posts Available.

No more pages to load.