Kebebasan Berekpresi di Ruang Digital Harus Dibarengi dengan Tanggung Jawab

by
Diskusi #MakinCakapDigital Kemenkominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi bertajuk "Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital". (Foto: Dokumentasi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kebebasan berpendapat, termasuk di dunia digital, memang dilindungi oleh undang-undang. Namun, kebebasan memiliki batas berdasar norma hukum berlaku. Kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab dapat menghindarkan perpecahan di masyarakat yang berawal dari kebebasan berpendapat di dunia digital.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta Mario Antonius Birowo menyampaikan, berdasar survei Microsoft 2020 (rilis Februaru 2021) pada 58.000 orang di 32 negara, menyimpulkan antara lain netisen Indonesia PALING TIDAK SOPAN di Asia Tenggara.

Hootsuite we are social (Januari 2021) juga menyebutukan, dari 274 jutaan penduduk Indinesia sebanyak 345 jutaan melakukan koneksi degan telepon seluler.

“Dari data itu, sangat penting berkomunikasi dengan membangun kepentingan bersama.
Melalui komunikasi, kita saling memberi respek/menghargai,” kata Mario dalam diskusi #MakinCakapDigital Kemenkominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi bertajuk “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital” pada Senin (3/10/22).

Mario menyatakan, konten media sosial memang banyak digunakan untuk berekspresi. Kendati ada kebebasan berekspresi, namun ekspresi di medsos menyangkut orang lain. “Ambil yang baik, hindari yang buruk,” pesan Mario.

Menurut Mario, cara menggunakan teknologi bisa mempengaruhi nasib kita atau nasib orang lain. Namun jika digunakan dengan bijak, maka teknologi bisa membantu kesejahteraan manusia.

“Kita perlu peduli dalam membangun masyarakat yang sehat. Dewasa ini kita sadar bahwa masyarakat yang sehat tidak hanya dipengaruhi oleh kehidupan sosial di dunia nyata, namun juga oleh situasi di dunia digital,” ujarnya.

Staf Bidang Kemahasiswaan Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Pandanaran (STAISPA) Luqman Hakim Bruno mengatakan,l andasan bersikap warganet yang berbudaya ialah menjunjung sikap terbuka dan positif terhadap pengguna lain.

“Menjunjung sikap moderat, luwes, adaptif, dan akomodatif terhadap nilai-nilai baru. Memperteguh integritas dan keselarasan diri. Memperteguh komitmen kedaulatan bangsa dan negara,” kata Luqman.

Adapun langkah kongkret netizen yang berbudaya Pancasila di ruang digital, seperti mencari inspirasi, pengalaman, dan ilmu pengetahuan. Kemudian, berjejaring untuk menebar pesan damai dan kerukunan.

“Melibatkan diri dalam kegiatan sosial (empati, charity, philanthropy), melibatkan diri dalam upaya mengembangkan budaya dan produk dalam negeri. Dan, peduli terhadap dinamika dan persoalan negara Indonesia,” ungkap Luqman.

Luqman mengaku memahami bahwa ruang digital adalah medan terbuka yang memungkinkan manusia bebas berekspresi, namun dengan segala konsekuensi dan ancamannya.

“Karena itu, tanggung jawab harus menjadi lentara yang menerangi tindakan kita supaya tepat dan bijaksana,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Pengembangan Kapasitas di JALA PRT Ari Ujianto menambahkan, kecakapan dalam mesin pencarian informasi ditandai dengan kemampuan mengetahui dan memahami cara mengakses macam-macam mesin pencarian informasi yang tersedia.

Karena, setiap mesin pencarian informasi mempunyai kelebihan masing-masing. Namun pengguna perlu memahami dan menguasai fitur-fitur yang penting dan dibutuhkan.

“Kita diharapkan mampu menyeleksi dan memverifikasi informasi yang didapatkan serta menggunakannya untuk kebaikan diri dan sesama,” kata Ari. (Kds)

Catatan: 

Informasi lebih lanjut dan acara literasi digital GNLD Siberkreasi dan #MakinCakapDigital lainnya, dapat a info.literasidigital.id dan mengikuti @siberkreasi di sosial media.