Lampaui Target, Penerimaan PNBP Ditjen Hubla Kemenhub Rp4,1 Triliun

by
Plt. Dirjen Hubla Kemenhub, Arif Toha memberikan penghargaan kepada UPT yang telah memberikan kontribusi penerimaan PNBP mencapai Rp100 miliar.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berhasil mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester II Tahun 2021 sebesar Rp4,166 Triliun, atau melampaui target dari yang ditetapkan Rp3,8 Triliun.

“Hal itu diutarakan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam acara Evaluasi dan Pemutakhiran Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai Semester II Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Jakarta,” ungkap Wisnu Wardana, Kabag Organisasi dan Humas Ditjen Hubla, di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Arif menyebutkan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa target PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2021 telah ditetapkan sebesar Rp3,8 Triliun dan saat ini realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah melebihi target yaitu sebesar Rp. 4,166 T atau (109,64%). Namun demikian usaha untuk bisa meningkatkan PNBP harus terus dilakukan dengan maksimal dengan tata kelola PNBP yang optimal.

“Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tandas Arif

Dalam kesempatan tersebut, Arif berpesan kepada seluruh UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk selalu melakukan peningkatan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dan pembenahan yang lebih serius dalam pengelolaan dan penatausahaan PNBP serta lebih memaksimalkan penggalian potensi PNBP yang berasal dari kegiatan Transportasi Laut.

Arif menyatakan, pengelolaan penggunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang cukup besar sehingga dapat kita rasakan bersama, pagu sumber dana PNBP dapat digunakan lebih optimal oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan yang lebih membanggakan mekanisme Maksimum Pencairan (MP) tersebut menjadi acuan bagi Kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama.

Untuk itu, tambah Arif, ia berharap komitmen dan kerja keras baik dari Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan termasuk juga penyerapan dana PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan melakukan langkah-langkah penertiban, perbaikan administrasi PNBP dan percepatan pelaksanaan kegiatan sumber dana PNBP serta peranan Kepala UPT dalam hal laporan penerimaan dan penyetoran serta realisasi penggunaan PNBP di lingkup Unitnya.

Wisnu mengatakan, peserta kegiatan Evaluasi dan Pemutahiran Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai Semester II Tahun Anggaran 2021 ini dihadiri oleh Para Bendahara Penerima atau Pengelola PNBP dan Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Acara ini, tambahnya, turut dihadiri oleh wakil Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Wakil Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Wakil Kepala Biro Keuangan Kementerian Perhubungan, Para Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Para Wakil dari PT. Pelindo Regional I, II, III dan IV, dan Para Bendahara Penerima dan Pengelola PNBP Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *