Agar Tak Jadi Polemik, Irwan Demokrat Minta SE Kemenhub 250 km Dicabut

by
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat Irwan. (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Irwan (Fecho) meminta agar Kementerian Perhubungan mencabut syarat perjalanan darat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021.

Se tersebut terkait petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Covid-19.

“Seiring rencana pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen saya minta sebaiknya surat edaran Kemenhub ini dicabut saja, hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” kata Irwan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (1/10/2021).

Dikatakan Irwan, jika semangatnya membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru 2021, lebih baik edaran larangan mudik dengan tegas dan itu lebih efektif membatasi masyarakat bepergian. Bukan justru mengeluarkan syarat PCR bagi perjalanan darat sejauh 250 km melalui SE Kemenhub tersebut.

“Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 km di lapangan. Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?” kata legislator Kalimantan Timur itu.

Dalam kesempatannya itu, Irwan juga mengingatkan jangan sampai Pemerintah menjadi marketing atau terjebak dalam kongsi bisnis dengan perusahaan PCR di tengah pandemi dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan perusahaan.

“Saya ingatkan! Pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR,”tegas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini.

“Itu sangat dzalim di tengah penderitaan mereka. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *