Ketua DPR RI Puan Desak Polri Berantas Pinjol Ilegal Hingga Pemilik dan Pemodal

by
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri untuk memberantas praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal. Puan mengatakan, praktik pinjaman yang sangat merugikan masyarakat ini ditumpas ke akar-akarnya.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” ujar Puan dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

Puan mendesak penindakan hukum dari pinjol ilegal juga menjerat pemilik dan pemodalnya. Sekalipun atasannya itu merupakan warga negara asing.

“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” ujarnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang meminta Kominfo dan OJK memberhentikan sementara izin pinjol untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Puan pun mengajak pemerintah menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi supaya tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi warga dan bisa menghukum pelaku lebih berat. Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

“Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat,” ujarnya.

Puan juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini,” tutup mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *