Kapolri Harus Beri Sanksi Anggotanya yang Main Banting Mahasiswa

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-Demokrat, Santoso.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar. Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi.

“Hal ini dilakukan agar menjadi untuk tidak diikuti oleh anggota Polri lainnya,” kata Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/10/2021), menanggapi aksi oknum polisi yang membanting mahasiswa saat berdemo di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu kemarin (13/10/2021).

Santoso menilai, ada kesalahan sistem yang dilakukan Polri baik dalam merekrut maupun mendidik anggotanya. Kesalahan sistem itu yang kemudian memunculkan sikap dan karakter polisi yang represif kepada masyarakat.

“Salah satu yang menjadi problem polisi bersikap represif ialah karena permasalahan mental. Mental polisi tidak kuat, sehingga cenderung tidak stabil jika kemudian berhadapan langsung dengan masyarakat dalam tugas pengamanan,” ujarnya.

Mental yang tidak kuat dari anggota polisi itu yang kemudian diminta Santoso agar diperbaiki. Khususnya memperbaiki sistem pendidikan mental para anggota.

“Mentalnya yang harus diperkuat. Polri harus mengevaluasi pendidikan mental anggotanya agar tidak mudah terprovokasi saat menghadapi pendemo ataupun masyarakat,” kata Santoso.

Sebelumnya, publik kembali disajikan wajah polisi yang represif lewat video viral di media sosial. Video itu menggambarkan perlakuan polisi yang memiting dan membanting mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Atas aksi anak buahnya tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kekerasan oknum anggota kepolisian kepada mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.

“Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang,” kata Wahyu kepada awak media, Rabu (13/10/2021). (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *