Mabes Polri Ungkap Indentitas Oknum Polisi Tersangka Kasus KM 50

by
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mabes Polri akhirnya mengungkap identitas oknum anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap empat laskar FPI.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan mengungkap inisial ketiga tersangka dalam kasus ini.

“Tersangka saudara F, saudara Y dan almarhum EPZ,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan enggan membeberkan lebih banyak perihal identitas pelaku. Namun, dia menyebut tersangka merupakan anggota polisi dari Polda Metro Jaya.

“(Kesatuan) yang jelas dari Polda Metro Jaya,” ucap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, ketiga tersangka perannya mulai dari pengemudi mobil yang membawa laskar FPI hingga melakukan aksi penembakan terhadap korban.Tersangka berinisial Y berperan sebagai driver. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni F melakukan penembakan terhadap korban.

“Pokoknya salah satu dari mereka yang (Pasal) 338 yang F, yang Y (Pasal) 56, dia driver,” kata Ramadhan.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *