Kejagung Lelang Belasan Kapal Sitaan atas Penyidikan Korupsi Asabri

by
by

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan, terkait penyidikan perkara atas nama tersangka HH yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi atas pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero), maka sejumlah hasil barang sitaan yang berupa kapal akan dilelang.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 Jo Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/ 2021 tanggal 01 Februari 2021, akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut,” kara Leo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021), di Jakarta.

Menurutnya, pelelangan dilakukan karena biaya pemeliharaan aset tersebut  sangat mahal, sehingga diputuskan untuk dilelang.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi,” ujar Leo menandaskan.

Dijelaskan, pelelangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda,

“Objek lelang berupa sejumlah kapal dan tuckboat sebagai berikut :

” 1.    1 (satu) unit Kapal Barge ARK 03 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    8.090.000.000,    1.650.000.000,

2.    1 (satu) unit Kapal Barge ARK 02 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    8.090.000.000,    1.650.000.000,3.    1 (satu) unit Kapal Barge ARK 05 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    8.300.000.000,    1.700.000.000,

4.    1 (satu) unit Kapal Barge ARK 06 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada pada Penjual    8.300.000.000,    1.700.000.000,

5.    1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH II terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    6.040.000.000    1.250.000.000,

6.    1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH III terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    6.040.000.000,    1.250.000.000,

7.    1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH V terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    5.940.000.000,    1.200.000.000,

8.    1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH VI terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    5.940.000.000,    1.200.000.000,

9.    1 (satu) unit Kapal Barge PASMAR 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada pada Penjual    3.020.000.000,    650.000.000,

10.    1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS TWO terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada pada Penjual    1.810.000.000,    370.000.000,-

11.    1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS THREE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada pada Penjual    1.810.000.000,    370.000.000,-

12.    1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS ONE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada pada Penjual    1.780.000.000,    400.000.000,-

13.    1 (satu) unit Kapal Barge ARK 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    8.090.000.000,    1.650.000.000,

14.    1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH I terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    6.040.000.000,    1.250.000.000,

15.    1 (satu) unit Kapal Barge TBG 306 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    6.170.000.000,    1.250.000.000,

16.    1 (satu) unit Kapal Barge TBG 301 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    6.000.000.000,    1.200.000.000,

17.    1 (satu) unit Kapal Tug Boat TTB 2007 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur    Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik    3.730.000.000,    750.000.000, “ucapnya

Adapun pelaksanaan lelang rencananya akan dilakukan pada hari Jumat (2/7) pukul 12.00 – 13.00 WIB.

Sedangkan pengajuan
aplikasi lelang bisa dikirim melalui internet dengan alamat domain,    https://www.lelang.go.id.Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *