Bahas RUU Otsus Papua, Guspardi Minta Pemerintah Libatkan Berbagai Kementerian

by
Anggota Komisi II DPR RI dari F-PAN, Guspardi Gaus saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi menyoal "Poin penting RUU ASN di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua, Guspardi Gaus mengungkapkan, untuk menyelesaikan masalah di Papua, berbagai kementerian terkait harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Otsus Papua. Pasalnya, persoalan Papua tidak hanya ada di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.

“Saya sependapat bahwa persoalan Papua tidak hanya pada tiga kementerian ini saja. Namun juga ada pada beberapa sektor kehidupan yang harus juga kita bahas dalam RUU ini. Meskipun leading sektornya atau koordinatornya ada pada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Guspardi dalam Rapat Kerja Pansus RUU Otsus Papua dengan Mendagri Tito Karnavian yang juga dihadiri oleh Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej dan perwakilan Menteri Keuangan di ruang rapat Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (24/7/2021).

Guspardi mencontohkan masalah pendidikan, dimana dalam undang-undang anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN, namun realisasinya tidak sampai 5 persen. Tidak hanya itu, pihaknya juga dikagetkan oleh permasalahan listrik di Papua. Ia mendapati apa yang disampaikan dalam rapat kerja berbeda dengan yang disampaikan masyarakat.

“Oleh karena itu kita perlu kroscek terhadap beberapa persoalan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan dalam berbagai sektor itu. Oleh karena itu, saya berharap hal ini menjadi keputusan. Pertama kita adalah mengakomodir apa yang disampaikan oleh Pak Yorrys Raweyai dari Komite I DPD RI. Kedua kita minta kepada pemerintah untuk melibatkan seluruh kementerian yang terkait dengan berbagai persoalan di Papua,” tambahnya.

Dari sana Pansus DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian dan lembaga terkait untuk membahas RUU Otsus Papua ke depan. Diantaranya, Kemendikbud Ristek, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian.

Selanjutnya, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.

Di sisi lain, rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun ini juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi DPR RI dan DPD RI. Tidak hanya itu, Pansus Otsus Papua ini juga menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) untuk membahas DIM tersebut bersama pemerintah. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *