Jamintel : Satker di Kemen PUPR Tak Perlu Ragu Gunakan Anggaran Negara

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Setiap Unit Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak perlu khawatir dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran demi mensukseskan visi misi Presiden dalam melanjutkan pembangunan guna mencapai tujuan berbangsa sebagaimana telah digariskan dalam pembukaan UUD 1945.

Demikian ditegaskan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel), Sunarta saat membuka cara sosialisasi pengamanan pembangunan proyek strategis nasional bersama Kementerian PUPR yang berlangsung secara virtual, di Menara Kartika Adhyaksa, Kejagung, Jum’at (21/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Jamintel juga menyampaikan visi pemerintahan Jokowi dalam mewujudkan Indonesia maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian yang berlandaskan Gotong Royong.

Visi tersebut, lanjut Sunarta, diwujudkan dalam 9 misi yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia, struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing, pembangunan yang merata dan berkeadilan, mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga serta pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya dan sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.

Merujuk pada visi dan misi tersebut, kata Sunarta, Jaksa Agung RI melalui surat nomor : B-151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 menegaskan bahwa arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas tindak pidana korupsi, penegakan hukum yang mendukung investasi, menghindari mencari kesalahan administrasi maupun perijinan demi mendapatkan keuntungan pribadi dan meningkatkan pengamanan dan penyelamatan aset BUMN dan BUMD serta Pemerintah Daerah.

Bidang intelijen, lanjut Sunarta, merupakan bagian dari intelijen penegakan hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Adapun tugas dan wewenannya meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dalam melakukan pencegahan tindak pidana di bidang Ipoleksosbudhankam.

“Terkait bidang pengamanan, proses pembangunan yang dilakukan intelijen Kejaksaan RI dapat diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan keuangan negara,” ujar Sunarta. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *