DPR Awasi Layanan Haji 2026, Soroti Hotel Overkapasitas hingga Katering Jemaah di Makkah

by
Tim Media Center Haji (MCH) 2026, pada Kamis (7/5/2026) memenuhi undangan khusus untuk mengunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur’an Raja Fahd di Madinah. FOTO: Muhammad Umar Fadloli

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Fokus pengawasan mencakup layanan kesehatan, kualitas katering, hingga dugaan hotel overkapasitas di Makkah yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji 2026.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengatakan pengawasan langsung akan dilakukan di sejumlah titik layanan utama di Madinah dan Makkah, termasuk kawasan Markaziyah Madinah, rumah sakit rujukan jemaah, serta hotel tempat jemaah Indonesia menginap.

Pernyataan itu disampaikan Selly menjelang keberangkatan kloter pertama Timwas Haji DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (16/5/2026).

“Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh layanan kepada jemaah berjalan sesuai standar, terutama menyangkut kesehatan dan kenyamanan selama berada di Tanah Suci,” ujar Selly.

Menurut dia, DPR telah memetakan sejumlah persoalan krusial yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan penyelenggara haji tahun ini. Salah satu yang menjadi sorotan ialah layanan kesehatan, termasuk pelaksanaan asuransi kesehatan jemaah yang bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Kami akan memerhatikan beberapa titik krusial seperti rumah sakit yang berkaitan dengan layanan kesehatan jemaah, termasuk pelaksanaan asuransi kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Saudi,” kata Selly.

Selain layanan kesehatan, DPR juga menerima keluhan terkait menu katering yang dinilai kurang sesuai dengan selera masyarakat Indonesia. Kondisi itu disebut berpotensi menimbulkan kejenuhan di kalangan jemaah, terutama bagi mereka yang menjalani ibadah dalam waktu cukup lama.

Di sisi lain, Timwas Haji DPR juga menyoroti adanya laporan mengenai hotel yang dianggap tidak layak untuk kembali digunakan pada musim haji berikutnya. Temuan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi bersama Kementerian Agama.

Selly mengungkapkan DPR menerima laporan adanya dugaan overkapasitas hotel di sektor 4 dan sektor 9 Makkah. Beberapa kamar disebut diisi enam tempat tidur, padahal kapasitas normal hanya untuk empat orang.

“Ini menjadi evaluasi kami, apakah karena kamar tidak cukup atau memang dipaksakan oleh pihak terkait,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai dengan jumlah sekitar 203 ribu jemaah haji reguler Indonesia, kapasitas hotel yang telah disiapkan pemerintah seharusnya mampu menampung seluruh jemaah tanpa harus memaksakan kapasitas kamar.

Tak hanya soal akomodasi, DPR juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam menekan praktik keberangkatan haji ilegal. Menurut Selly, koordinasi lintas kementerian, imigrasi, dan aparat bandara dinilai cukup efektif mencegah penggunaan visa nonhaji oleh calon jemaah.

Namun demikian, ia menilai sosialisasi mengenai aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi masih perlu ditingkatkan. Salah satu aturan yang dinilai penting untuk segera dipahami jemaah ialah larangan mendokumentasikan area privat milik warga Saudi yang dapat berujung sanksi hukum.

“Informasi seperti ini harus disampaikan jauh-jauh hari agar tidak terlambat diterima jemaah,” katanya.

Selly juga menyoroti laporan adanya jemaah yang terpisah dari rombongan dalam satu kloter di hotel penginapan. Kondisi itu disebut berdampak pada distribusi makanan yang menjadi tidak optimal.

“Tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter karena itu akan menyulitkan distribusi makanan,” tegasnya. (Red)