Gila Dah! Pakai Mobil Plat dan Surat Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Berakhir Ditilang Polisi

by
Mobil Berpelat SN-45-RSD Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport yang mengaku warga Negara Kekisaran Sunda bernama Rusdi Karepesina bersama satu orang rekannya.

Sopir Pajero itu diamankan lantaran menggunakan plat nomor, surat kendaraan dan surat izin mengemudi negara fiktif bernama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Sopirnya kita tilang karena tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan nomor polisi tidak sesuai aturan

Dalam kasus ini, pengendara ditilang melanggar Pasal 288 dan 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse,” ujar Sambodo kepada wartawan di Sat Pawal Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).

“Untuk pendalaman selanjutnya kita akan koordinasikan dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya,” tambahnya.

Menurut Sambodo, Dari tangan Rusdi, pihaknya mengamankan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Dalam surat tersebut Rusdi tercatat memiliki jabatan sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).

Pengemudi mobil berpelat SN-45-RSD bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN). Hal ini diketahui dari barang bukti berupa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A Negara Kekaisaran Sunda yang disita oleh pihak kepolisian.

Dalam SKM itu turut ditandatangani sendiri oleh Rusdi selaku Jenderal Pertama TKSN atau Imperial Army of Sunda Arhipelago. Selain Rusdi, ada satu penumpang lain dalam kendaraan itu.

“Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” ujar Sambodo.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *