59.072 WP KPP Pratama Kupang Telah Lapor SPT Tahunan

by
Petugas di KPP Pratama Kupang saat melayani Wajib Pajak yang datang konsultasi di kantor

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dari 70.381 Wajib Pajak (WP) KPP Pratama Kupang, 59.072 WP atau 83,93 Persen, sudah melakukan pelaporan SPT Tahunannya.

Hal ini diungkapkan Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim di Kupang, Rabu (28/4/2021).

Dikatakan Luqman Hakim, 59.072 WP tersebut, telah melaporkan SPT Tahunannya sejak – 26 April 2021, baik secara langsung di KPP Pratama Kupang maupun daring.

“Jumlah 59.072 tersebut terdiri dari 2.228 WP Badan dan 56.844 WP Pribadi,” tegas Luqman Hakim.

Diakui Luqman Hakim, pada tahun lalu di tanggal yang sama, WP yang melakukan pelaporan sebanyak 43.842, artinya pertumbuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 34,73 Persen pada tahun ini. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan WP di wilayah kerja KPP Pratama Kupang, cukup tinggi dan terus mengalami peningkatan.

“Kami beri apresiasi kepada seluruh WP, khususnya WP KPP Pratama Kupang yang telah melaporkan SPT Tahunannya. Namun kami juga mengingatkan untuk WP Badan agar segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum terlambat, ” katanya.

Dijelaskan Luqman Hakim, sesuai ketentuan perundang-undangan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk WP Pribadi adalah 31 Maret tahun berikutnya, setelah tahun pajak berakhir, dan untuk WP Badan adalah 30 April tahun berikutnya, setelah tahun pajak berakhir. Dalam undang – undang juga diatur terkait sanksi keterlambatan pelaporan yaitu Rp 100.000 bagi WP Pribadi dan Rp 1.000.000 bagi WP Badan.

“Kami selalu melakukan pendekatan persuasif, dan mengedepankan pelayanan serta memberikan edukasi kepada WP, agar tidak terlambat melakukan pelaporan SPT Tahunan dan tidak terkena sanksi sesuai perundang – undangan yang berlaku,” tandasnya.

Luqman Hakim juga menambahkan bahwa tahun 2021 merupakan tahun pelaporan SPT Tahunan yang berbeda. Pasalnya pelaporan SPT Tahunan dilakukan di kala pandemi yang harus sangat memperhatikan protokol kesehatan. Belajar dari tahun sebelumnya, KPP Pratama Kupang sudah siap memberikan pelayanan perpajakan via daring maupun tatap muka. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *