MPR Harus Lebih Galak Jaga Konstitusi, Jangan Jadi Macan Ompong

by
Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo. (Foto: BS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo (Bamsoet) melontarkan kritik keras. Ia menegaskan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode mendatang tidak boleh lagi bersikap normatif. MPR harus lebih galak sebagai penjaga konstitusi dan pengawal konsensus nasional.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat menerima tim penulis buku “Sejarah MPR” dari Setjen MPR dan peneliti Universitas Indonesia di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, pengalamannya memimpin MPR 2019-2024 adalah pelajaran berharga. Ia memimpin di tengah badai: polarisasi politik pasca Pemilu 2019 yang mengeras, pandemi Covid-19, hingga disrupsi teknologi.

“Pasca Pemilu 2019, bangsa ini terbelah. MPR saya posisikan bukan sebagai arena kompetisi lanjutan, tapi sebagai fase transisi menuju politik permusyawaratan. Tugasnya satu: merajut kembali kedaulatan rakyat yang sobek karena polarisasi,” tegas Bamsoet.

Manuver Silaturahmi Kebangsaan

Untuk meredam polarisasi, Bamsoet mengaku memilih jalan tidak biasa. Ia tidak menunggu di kantor. Ia mendatangi langsung mantan presiden dan wapres, pimpinan lembaga negara, ketum parpol, hingga tokoh agama dan akademisi.

“Saya ingin kembalikan MPR ke khitahnya sebagai rumah kebangsaan. Tempat semua kepentingan duduk setara. Saya datang, saya dengar. Kita bicara soal amandemen UUD 1945, masa depan demokrasi, hingga bahaya politisasi identitas,” ujarnya.

Strategi itu, kata Ketua DPR RI ke-20 tersebut, menjadi modal untuk menyerap aspirasi terkait agenda besar: Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Pimpin MPR di Tengah Pandemi

Bamsoet menyebut pandemi adalah ujian kepemimpinan yang tak terbayangkan. Seluruh kerja kelembagaan yang bertumpu pada kehadiran fisik lumpuh.

“Sidang Tahunan 2020 dan 2021 harus digelar dengan peserta terbatas dan protokol super ketat. Di situlah makna konstitusional MPR diuji: bagaimana tetap menjalankan mandat kedaulatan rakyat dalam situasi darurat tanpa mengorbankan keselamatan rakyat itu sendiri,” kenangnya.

Warisan yang Belum Tuntas

Dari semua agenda, PPHN menjadi warisan intelektual paling alot. Gagasan ini lahir dari keresahan: setiap ganti presiden, ganti arah pembangunan. Terjadi development discontinuity yang merugikan bangsa.

Bamsoet menegaskan PPHN dirancang selaras dengan sistem presidensial, tetap menghormati mandat presiden, namun memberi haluan jangka panjang yang jelas.

Faktanya, hingga akhir periode 2019-2024, PPHN belum sempat diputuskan di Paripurna. MPR kemudian menguncinya menjadi Rekomendasi resmi melalui TAP MPR No. III/MPR/2024 untuk dituntaskan periode 2024-2029.

“Urgensi PPHN itu sederhana: agar bangsa ini tidak seperti kapal tanpa kompas. Tanpa haluan jangka panjang, kita akan terus bongkar-pasang kebijakan tiap lima tahun,” cetus Bamsoet.

Legasi Forum MPR Dunia

Selain PPHN, Bamsoet juga meninggalkan legasi internasional: Forum Majelis Permusyawaratan Dunia (World MPR Forum) yang dideklarasikan di Bandung, Oktober 2022. Forum ini menyatukan lembaga permusyawaratan dunia untuk membahas isu perdamaian, kemanusiaan, lingkungan, hingga peran perempuan dan generasi muda.

“Keberhasilan MPR bukan dihitung dari berapa banyak keputusan. Tapi apakah MPR meninggalkan gagasan yang bisa dilanjutkan generasi berikutnya. Saya ingin MPR ke depan diposisikan sebagai penjaga arah besar kenegaraan. Simpul konsensus strategis yang memastikan pembangunan tetap setia pada UUD 1945, Pancasila, dan kepentingan jangka panjang bangsa,” pungkas Bamsoet. (Kds)