Di Timika, Pansus Papua DPD RI Bongkar Data Mengerikan: 43 Warga Sipil Tewas, 22 Ribu Mengungsi

by
Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma di Timika. (Foto: DPD RI)

BERITABUANA.CO, TIMIKA – Konflik Papua kembali buka luka lama. Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mengungkap data kekerasan di Tanah Papua masih tinggi dengan korban terbanyak warga sipil.

Data Komnas HAM yang dipaparkan di Kantor Bupati Mimika, Kamis (17/9/2026), mencatat hanya dalam semester I 2026 terjadi 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata. Akibatnya 59 orang meninggal dan 50 luka-luka. Yang memprihatinkan, dari 59 korban tewas, 43 orang adalah warga sipil.

“Jangan lihat ini hanya sebagai statistik. Di balik setiap angka ada manusia, keluarga, anak-anak yang kehilangan tempat tinggal, pendidikan dan penghidupan,” tegas Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma di Timika.

Desak Evaluasi Nasional dan Perintah Presiden

Filep menegaskan pendekatan keamanan di Papua gagal total jika tidak dibarengi penyelesaian akar konflik.

Ia mendesak pemerintah melakukan evaluasi nasional penanganan konflik Papua secara menyeluruh dan menetapkan peta jalan yang jelas dengan target waktu dan indikator keberhasilan.

Yang paling mendesak, kata Filep, Presiden harus turun tangan langsung.
“Presiden harus segera ambil keputusan. Bentuk Tim Investigasi, atau Tim Rekonsiliasi atau Tim Dialog untuk memastikan Papua aman dan damai,” tegas Filep.

Pernyataan itu diamini perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey. Menurutnya pembentukan Pansus Papua oleh DPD RI adalah kemajuan politik signifikan.

“Tidak ada jalan lain selain dialog. Dialog harus melibatkan semua unsur, pemerintah, Organisasi Papua Merdeka (OPM), tokoh masyarakat, dengan mengedepankan hukum dan perlindungan masyarakat,” kata Frits.

Sorotan 22 Ribu Pengungsi dan Negara Beda Data

Pansus juga menyoroti karut-marut data pengungsi internal. Di Kabupaten Puncak Jaya saja, jumlah pengungsi ditaksir 22.000 hingga 22.661 orang, namun angkanya masih simpang siur antar lembaga.

“Jangan sampai negara berbeda angka soal pengungsi, sementara masyarakat di kampung-kampung nasibnya tidak pasti. Data harus jadi dasar kebijakan, bukan sekadar administrasi,” kritik Filep.

Pansus mendorong pembangunan Satu Data Pengungsi Papua yang mengintegrasikan data pemda, pemerintah kampung, tokoh adat, gereja dan lembaga kemanusiaan.

Pansus juga memberi garis keras soal pemulangan. Pemulangan tidak boleh asal pulang.

“Jangan sampai masyarakat dipulangkan, tapi sekolah belum berfungsi, puskesmas tidak ada, rumah belum dibangun. Kalau itu terjadi, pengungsian akan berulang,” ujarnya.

Prinsip pemulangan harus aman, sukarela, bermartabat dan berkelanjutan.

Bupati Mimika Johannes Rettob menyambut baik investigasi Pansus. Ia berharap laporan Komnas HAM dan aspirasi masyarakat yang dihimpun Pansus bisa membuat Papua lebih kondusif.

Dalam kunjungan kerja di Timika ini Pansus DPD RI bertemu Bupati Mimika, perwakilan TNI, Komnas HAM, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, tokoh masyarakat dan warga pengungsi korban konflik Puncak Jaya.

6 Agenda Prioritas Pansus Papua dari Timika:

1. Membangun Satu Data Pengungsi Papua yang terverifikasi

2. Memastikan pemulangan pengungsi aman dan bermartabat

3. Memperkuat perlindungan masyarakat sipil

4. Mendorong investigasi objektif setiap insiden kekerasan

5. Memulihkan pendidikan, kesehatan dan ekonomi warga terdampak

6. Membangun mekanisme dialog dan rekonsiliasi berkelanjutan
Pansus menegaskan, ukuran keberhasilan penanganan Papua bukan hanya konflik berhenti, tapi apakah anak-anak bisa kembali sekolah, layanan kesehatan jalan, dan masyarakat merasa negara benar-benar hadir. (Kds)