Kala Polwan Tetap Tenang Meski Mahasiswi Ambil dan Coret Kain Penutup Kepala Pada Aksi di Mabes Polri

by
Seorang mahasiswi berjaket kuning saat menuliskan sebuah tulisan di depan Polwan yang sedang bertugas mengamankan Aksi di Kawasan Mabes Polri. FOTO: ISTIMEWA

BERITABUANA.CO,JAKARTA- Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung di kawasan Markas Besar Kepolsian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, massa mahasiswa beralmamater kuning menyampaikan aspirasi, sementara personel kepolisian melakukan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan di lapangan.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi berjaket kuning mengambil kain penutup kepala dari salah satu personel negosiator Polwan. Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan sebuah tulisan yang kurang pantas pada kain putih itu, lalu tampak melakukan dokumentasi dengan memegang kain yang sudah bertuliskan kata tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan Polri menghormati hak warga menyampaikan pendapat, namun mengingatkan pelaksanaannya harus tetap tertib, santun, dan beretika.

“Personel kami di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika serta menghormati pihak lain,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Budi menambahkan, kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat, sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif.

Ia pun mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan lebih beradab, tanpa tindakan yang merendahkan martabat atau berpotensi memancing emosi di lapangan.

Polda Metro Jaya mengajak semua pihak untuk menjaga ruang publik tetap sejuk dan kondusif. Menurutnya, polisi tetap bertugas profesional dan terukur untuk memastikan keamanan bersama, sekaligus mengingatkan peserta aksi agar kooperatif, mengedepankan dialog, serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyampaian pendapat di muka umum. (FDL87)