BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia atau Gisel untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video porno, Jumat (8/1/2021) hari ini.
Gisel semestinya diperiksa untuk dimintai keterangan pada Senin (4/1/2021) lalu. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan menjemput anaknya, Gempita.
“Hari ini kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Yusri menyatakan proses hukum yang menjerat Gisel tetap berlanjut, meski yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf.
“Ya proses hukum tetap jalan,” ucap Yusri.
Diketahui, kasus ini bermula dari beredarnya video mesum. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Gisel dan rekannya dalam video tersebut, Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021). Dia diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Keduanya disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(CS)