Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama Diperiksa Kejagung

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akhirnya memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina.

Beberapa saat sebelum menjalani pemeriksaan tim penyidik Ahok mengaku senang dapat membantu Kejagung lewat kesaksiannya terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina pada periode 2018-2023.

“Sebetulnya secara struktur Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan,” kata Ahok yang mengenakan kemeja warna coklat didampingi timnya, Kamis (13/3/2025), di Jakarta.

Dalam kesempatan itu Ahok memastikan bakal mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama. Bahkan dia juga mengaku telah membawa sejumlah dokumen yang dimiliki dari hasil-hasil rapat. “Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih,” tandasnya.

Adapun pemeriksaan kesaksian Ahok ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.

Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan sembilan tersangka. Diantaranya Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Selanjutnya Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati. Berikut Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Dua tersangka lainnya yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Kini publik menantikan ketegasan Kejagung dalam pengungkapan kasus ini tanpa pandang bulu memeriksa saksi-saki hingga dijadikan tersangka jika memenuhi alat bukti yang cukup. Oisa